MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kejari Pijay Usut Dugaan Korupsi Hibah Pilkada

Masa Kini by Masa Kini
22 Juli 2019
in Daerah
0

Kajari Pidie Jaya, Mukhzan, SH, MH

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya menduga ada indikasi korupsi dana hibah Pilkada 2018 di kabupaten tersebut. Dugaan itu diperkuat setelah dilakukan penyelidikan selama 30 hari.

Saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya periode 2019-2024, pemerintah menghibahkan dana sebesar Rp21 miliar.

RelatedPosts

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Baiturrahman, Umat Diajak Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

Menurut Kajari Pidie Jaya, Mukhzan, SH, MH sebesar Rp18 miliar lebih yang digunakan KIP Pidie Jaya terindikasi korupsi.

Sementara sebesar Rp2,8 miliar dana hibah telah dikembalikan akibat tidak digunakan KIP.

“Setelah penyelidikan, Kejari Pidie Jaya meningkatkan status dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah Pilkada Pidie Jaya tahun anggaran 2017-2018 sebesar Rp18 miliar lebih ke penyidikan,” kata Mukhzan dalam konfrensi pers, Senin (22/7).

Hasil penyelidikan, modus korupsi dilakukan dengan cara beberapa item pekerjaan yang dianggarkan untuk pelaksanaan Pilkada ada yang fiktif.

“Ada kegiatan yang tidak didukung bukti yang sah. Inilah indikasi awal yang dianggap Kejari Pidie Jaya adanya peristiwa pidana korupsi,” sebutnya.

Kejari saat ini sedang menunggu hasil perhitungan Badan Pengawasan  Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Bayangan kerugian negara sudah ada, tapi tidak logis kami sebutkan hari ini karena belum ril,” sebutnya.

Penyidik juga telah memintai keterangan sejumlah pejabat di KIP Pidie Jaya dan pejabat berwenang di Pemkab itu.[]

Tags: Hibah Pilkada PijayKejari Pidie JayaKorupsi Pilkada Pijay
Previous Post

Ombak 5 Meter, Pencarian Muhammad Amin Dihentikan

Next Post

Kerugian Akibat Banjir Simeulue Capai 4,8 Miliar

Related Posts

Perlindungan Jamsostek di Ekosistem Gampong Pidie Jaya

by Ulfah
29 September 2025
0

MASAKINI.CO - BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh melakukan pertemuan dengan Kejari dan SKPD Pidie Jaya membahas penerapan jaminan sosial ketenagakerjaan, pada...

Next Post

Kerugian Akibat Banjir Simeulue Capai 4,8 Miliar

Pesona Karang Berukir Ujung Umpe

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co