Menkominfo Minta Aminullah Terbitkan Perwal Utilitas Bawah Tanah

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman (kanan) menyerahkan cinderamata pada Menteri Komunikasi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. [Humas Pemko Banda Aceh]

Bagikan

Menkominfo Minta Aminullah Terbitkan Perwal Utilitas Bawah Tanah

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman (kanan) menyerahkan cinderamata pada Menteri Komunikasi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. [Humas Pemko Banda Aceh]

MASAKINI.CO – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Rudiantara meminta Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman segera mencari pihak ketiga bangun infrastruktur Teknologi informasi dan Komunikasi (TIK). Pasalnya, Banda Aceh telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Jamalul Izza.

Ia juga meminta Aminullah menerbitkan Perwal yang mengatur semua kabel utilitas bawah tanah. “Dengan begitu, kotanya semakin indah dan aspek pemeliharaan juga lebih mudah,” harap Rudiantara, Selasa (30/7).

Menkominfo menyebutkan infrastruktur tersebut merupakan menjadi pondasi smart city. Ia mengapresiasi Pemko Banda Aceh yang telah berhasil masuk ke dalam Gerakan Menuju 100 Smart City Indonesia. “Tentu tidak mudah untuk masuk 100 besar,” katanya.

Menteri Rudiantara menyebutkan, pihaknya telah meneliti 514 kabupaten/kota mana yang berpotensi terapkan program smart city. Salah satu syaratnya kemampuan ruang fiskal; APBD dikurangi biaya rutin atau biaya yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan. Terus kotanya sustainable atau tidak. Dan Banda Aceh saya nilai layak dan punya kapasitas untuk menerapkan program smart city.

Selain pembangunan infrastruktur TIK dan Perwal utilitas bawah tanah, Rudiantara juga berharap Aminullah menyediakan internet di setiap puskesmas sehingga data semua pasien terinput.

“Jadi saat hendak berobat, masyarakat tidak ditanya lagi soal administrasi tapi langsung ke keluhan pasien. Begitu juga di sekolah-sekolah dan kantor pemerintah. Dengan program smart city, pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik,” pesannya.

Nota kesepahaman yang ditandatangani antara Pemko Banda Aceh dan APJII memuat tentang Implementasi Gerakan Menuju Banda Aceh Smart City. Berikutnya antara Pemko Banda Aceh dan Pemkab Aceh Tengah tentang pengembangan smart city dan e-government, dan dengan Pemkab Abdya tentang Replikasi Aplikasi E-kinerja.

Sementara MoU antara Pemko Banda Aceh dan Yappika serta GeRAK memuat tentang pelaksanaan program pelayanan publik melalui optimalisasi penggunaan SP4N-LAPOR!, SIPP, dan e-learning kode etik ASN di Kota Banda Aceh.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist