MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Razia Rokok Ilegal di Subulussalam, Puluhan Ribu Batang Disita

Riska Zulfira by Riska Zulfira
4 Juli 2025
in Daerah
0
Razia Rokok Ilegal di Subulussalam, Puluhan Ribu Batang Disita

Puluhan ribu rokok sitaan di sejumlah warung Kota Subulussalam | foto: Bea Cukai meulaboh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Bea Cukai Meulaboh bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Subulussalam menyita 30.498 di Kecamatan Simpang Kiri dan Kecamatan Penanggalan.

Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh, Ahmad Yudi Fevrianto mengatakan operasi penindakan tersebut pihaknya menemukan rokok tanpa pita cukai maupun dengan pita cukai palsu yang dijual bebas di warung-warung.

RelatedPosts

Pengurus Baru Perpani Banda Aceh Dikukuhkan, Illiza Dorong Regenerasi Atlet Panahan

ASN Aceh Diberi Waktu Antar Anak Sekolah, Apel Pagi Ditiadakan 13 Juli

Pemko Banda Aceh Salurkan Perlengkapan Sekolah untuk 45 Anak Yatim Jelang Tahun Ajaran Baru

Padahal, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan konsumen karena tidak terjamin standar produksinya.

“Kita juga memberikan edukasi langsung kepada pemilik toko di Subulussalam agar tidak lagi memperjualbelikan rokok ilegal,” Jumat (4/7/2025).

Tak hanya itu, pihaknya juga terus mengedukasikan masyarakat tentang bahaya serta konsekuensi hukum menjual rokok ilegal. Karena itu jelas melanggar aturan.

“Kita bersama masyarakat dapat bersama-sama gempur rokok ilegal sebagai wujud kepedulian dan perlindungan konsumen,” pungkasnya.

Tags: Bea Cukai MeulabohKota SubulussalamRokok Ilegal
Previous Post

Hijrah Adam Maulana dari Persiraja Bersebab Keluarga

Next Post

Bertemu Fraksi Gerindra DPR RI, Mualem Minta Dukungan Revisi UUPA

Related Posts

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal

by Riska Zulfira
24 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Lhokseumawe bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan 22.281.420 batang rokok ilegal...

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

by Ulfah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Banda Aceh mengamankan sebanyak 101.520 batang rokok ilegal dengan berbagai merek sepanjang periode Maret hingga April...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Next Post
Bertemu Fraksi Gerindra DPR RI, Mualem Minta Dukungan Revisi UUPA

Bertemu Fraksi Gerindra DPR RI, Mualem Minta Dukungan Revisi UUPA

Sempat Bebas, Eks Kabid Diskopumkdag Aceh Besar Kembali Dijeblos ke Lapas

Sempat Bebas, Eks Kabid Diskopumkdag Aceh Besar Kembali Dijeblos ke Lapas

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co