MASAKINI.CO – Humas PPIH Embarkasi Aceh Muhammad Nasril, melaporkan, usai pelaksanaan puncak haji wukuf di arafah dan mabid di muzdalifah, Jemaah haji Aceh bersama jutaan jamaah dari seluruh negara mulai melontar jumrah di Mina dan melaksanakan thawaf di Mekkah.
“Alhamdulillah jemaah haji Aceh telah melakukan melontar jumrah aqabah dengan jadwal yang telah ditetapkan masing masing kloter oleh pihak maktab, sehingga tidak terlalu padat di jamarat, hanya di terowongan saja yang padat, sehingga bisa melempar dengan lancar,” ujar Nasril, Senin (12/8).
Lempar jamarat adalah bagian dari prosesi haji yang mencerminkan perlawanan terhadap setan. Hal ini merupakan tindakan yang mencontoh Nabi Ibrahim ketika dia dan putranya Nabi Ismail mendapatkan godaan setan.
“Lontar jumrah dilakukan dengan melempari batu ke tiang-tiang jamarat. Setelah melontar jumrah jemaah bisa kembali ke tenda di Mina atau ke hotel,” sebut Nasril.
Berikut adalah jam larangan melontar jumrah bagi jemaah Indonesia dan Asia Tenggara:
1. Tanggal 10 dzulhijjah pukul 04.00-10.00 dilarang.
2. Tanggal 11 dzulhijjah bebas sepanjang hari.
3. Tangga 12 dzulhijjah pukul 10.00-14.00 dilarang.
4. Tanggal 13 dzulhijjah bebas.
Jadwal lontar jumroh ini penting untuk dipatuhi oleh jemaah haji Indonesia untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan dan semua prosesnya dapat berjalan lancar dan tertib, tambah Nasril. []