Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Tentang Masakini

  • Beranda
  • News
  • Olahraga
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
Menu
  • Beranda
  • News
  • Olahraga
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Beranda
  • News
  • Olahraga
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
Menu
  • Beranda
  • News
  • Olahraga
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
Home Foto lama

Tabiat Usang Warga, Biarkan Sampah Urusan Mereka

Masa Kini by Masa Kini
26 Agustus 2019
in Foto lama, News
Reading Time: 1 mins read
Pilah Sampah dari Rumah: Semua Orang Bisa Jadi Agen Perubahan ‘Indonesia Bersih’

Petugas mengangkut sampah di Banda Aceh I M Aulia/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Terik atau hujan, tak membuat para petugas kebersihan berhenti bekerja. Sudah begitu, tak sedikit warga yang masih memandang mereka sebelah mata.

Tabiat usang, masih dilestarikan sebagian warga Banda Aceh. Lihatlah jalan, terminal, taman, bahkan sungai di sekitar kita. Bersihkah? jika iya, apakah peran kita.

Petugas membersihkan sampah di jembatan Pante Pirak. [M Aulia]
Petugas membersihkan terminal agar warga nyaman. [M Aulia]
Petugas membersihkan sampah di taman. [M Aulia]
Petugas membersihkan sampah di bawah jembatan. [M Aulia]

Dinas Lingkungan Hidup Keindahan dan Kebersihan Kota (DLHK3) Banda Aceh, berulang kali gelar sosialisasi agar warga turut menjaga kebersihan. Namun saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) buang sampah sembarang, tetap saja ada warga terjaring.

September nanti, Qanun Nomor 1 Tahun 2017 bakal ditegakkan. Bisa jadi kelak kita sering temui sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Taman Bustanussalatin.

Petugas sosialisasikan aturan larangan membuang sampah sembarangan. [M Aulia]
Warga tertangkap petugas saat buang sampah sembarangan. [M Aulia]
Persidangan tindak pidana ringan pelanggaran buang sampah sembarangan. [M Aulia]

Perlu diketahui, hukumannya lumayan besar untuk pembuang sampah sembarangan, dijerat denda maksimal sebesar Rp10 juta dan kurungan paling lama sebulan.

Sementara pembakar sampah dan buang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sanksinya denda maksimal Rp50 juta dan kurungan tiga bulan penjara.

Petugas membersihkan jalan di depan balai kota. [M Aulia]
Petugas rehat sejenak dalam perjalan usai mengangkut sampah. [M Aulia]

Jika kota gagal meraih Adipura, bisa jadi mayoritas mencela. Namun lupa apa peran kita? [M Aulia]

Tags: Adipura Banda AcehOTT Sampah Banda AcehQanun Nomor 1 Tahun 2017Sampah Banda Aceh
Previous Post

Damkar Tak Terima Info, Rumah di Kuta Makmur Ludes Terbakar

Next Post

AGF Resmikan Pembuat Garam Tenaga Surya

RelatedPosts

Rosmaini yang Bahagia di Hari Bhayangkara

Rosmaini yang Bahagia di Hari Bhayangkara

by Alfath Asmunda
1 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Rosmaini, seorang ibu tunggal penyandang disabilitas asal Desa Pepayungen Angkup, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, menerima kunci...

Dampak Gejolak Pasar Amerika-China, Harga Emas Turun Jadi Rp5,6 Juta

by Riska Zulfira
29 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Harga emas perhiasan di Banda Aceh dalam dua pekan terakhir mengalami penurunan. Menurut pedagang emas, Daffa Faras harga...

Aceh Siap Bangun Sekolah Keunggulan Garuda di Lahan Seluas 25 Hektare

by Riska Zulfira
29 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh membeberkan rencana pembangunan Sekolah Keunggulan Garuda di atas lahan seluas 25 hektare di Kecamatan Kota Malaka,...

Sudah 8 Ribu Lebih Wisatawan ke Sabang Saat Libur Sekolah

by Riska Zulfira
29 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Ribuan wisatawan terpantau memadati pelabuhan Ulee Lheu Kota Banda Aceh sejak pagi untuk memanfaatkan masa libur sekolah. Bahkan...

Next Post

AGF Resmikan Pembuat Garam Tenaga Surya

Discussion about this post

BERITA TERBARU

One Sticx Billiard Menghapus Stigma dengan Prestasi

One Sticx Billiard Menghapus Stigma dengan Prestasi

6 jam ago
Hutan Pinus Saree Terbakar, Akses Sulit Hambat Pemadaman

Hutan Pinus Saree Terbakar, Akses Sulit Hambat Pemadaman

8 jam ago
Boneka Unta Jadi Oleh-oleh Jemaah Haji Aceh

Boneka Unta Jadi Oleh-oleh Jemaah Haji Aceh

9 jam ago
BPBA Latih Tim TRC Berikan Pertolongan Pertama Darurat Bencana

BPBA Latih Tim TRC Berikan Pertolongan Pertama Darurat Bencana

10 jam ago
Masyarakat Aceh Diingatkan Tak Tergiur Iming-iming Kerja di Luar Negeri

Masyarakat Aceh Diingatkan Tak Tergiur Iming-iming Kerja di Luar Negeri

10 jam ago

BERITA POPULER

  • Pelaku Usaha Mikro di Aceh Dapat Bantuan Rp3 Juta dari Baitul Mal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Matthijs de Ligt Cerai Setelah 13 Bulan Nikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Real Madrid Menang Tipis, Melaju ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hutan Pinus Saree Terbakar, Akses Sulit Hambat Pemadaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Pantai Lhoknga Makan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Add New Playlist

 

Memuat Komentar...