MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juli 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

September, Buang Sampah Sembarangan Denda 10 Juta

Masa Kini by Masa Kini
22 Agustus 2019
in Headline, News
0

Sidang Tipiring setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) sampah. [Dok: M Aulia/masakini]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dinas Lingkungan Hidup Keindahan dan Kebersihan Kota (DLHK3) Banda Aceh, kembali gelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) buang sampah sembarang, Kamis (22/8).

Kali ini enam warga terjaring OTT di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Para pelanggar Qanun Nomor 1 Tahun 2017, terpaksa harus jalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Taman Bustanussalatin.

RelatedPosts

Komisi IX DPR RI Soroti Layanan Kesehatan Aceh, BPJS Ungkap Capaian UHC Capai 95,28 Persen

Asisten Pemerintahan Gayo Lues Mengundurkan Diri Usai Polemik Keluarga

Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam Hari Ini

Kepala DLHK3 Banda Aceh, Jalaluddin menyebutkan para pelanggar belum dijerat denda maksimal sebesar Rp10 juta dan kurungan paling lama sebulan sesuai aturan.

“Belum tahap menjatuhkan sanksi tipiring, ini masih peringatan. Sanksi diberlakukan bulan depan,” tegas Jalaluddin.

Selain buang sampah sembarang, qanun tersebut juga mengatur sanksi untuk warga yang bakar sampah dan limbah berbahaya.

“Pembakar sampah dan buang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sanksinya denda maksimal Rp50 juta dan kurungan tiga bulan penjara,” katanya.[]

Tags: Denda Buang Sampah SembaranganKepala DLHK3 Banda Aceh JalaluddinOTT Sampah Banda AcehQanun Nomor 1 Tahun 2017
Previous Post

Boat Dihantam Ombak, Nelayan Teunom Hilang

Next Post

Polresta Banda Aceh Tangkap 12 Tersangka Curanmor

Related Posts

Pilah Sampah dari Rumah: Semua Orang Bisa Jadi Agen Perubahan ‘Indonesia Bersih’

Tabiat Usang Warga, Biarkan Sampah Urusan Mereka

by Masa Kini
26 Agustus 2019
0

MASAKINI.CO - Terik atau hujan, tak membuat para petugas kebersihan berhenti bekerja. Sudah begitu, tak sedikit warga yang masih memandang...

Next Post

Polresta Banda Aceh Tangkap 12 Tersangka Curanmor

Kecelakaan Saat Snorkeling, Warga Spanyol Tewas di Sabang

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co