MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kriminalisasi Jurnalis Meningkat, AJI Desak Reformasi Kepolisian

Masa Kini by Masa Kini
30 September 2019
in Headline, News
0

Marak kriminalisasi terhadap jurnalis, AJI Banda Aceh bersama sejumlah organisasi pers, mahasiswa dan LSM gelar demo desak reformasi kepolisian di Simpang Lima Banda Aceh, Senin (30/9). [eko]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wartawan di Kota Banda Aceh melakukan aksi terkait tindak kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Aksi digelar di bundaran Simpang Lima Kota Banda Aceh, Senin (30/9) sore.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Aceh Misdarul Ihsan mengatakan, aksi ini dilakukan untuk solidaritas terhadap kawan-kawan jurnalis yang dikriminalisasi aparat, selain itu demonstran saat meliput aksi beberapa hari lalu.

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan Bertahan,  Antam Kembali Turun

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Sapu Empat Emas di PKM PTKIN Se-Sumatera

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Tinggi, Nagan Raya Masuk Status Waspada

Lanjut Ihsan, berbagai dugaan muncul terhadap jurnalis yang dikriminalisasi aparat saat sedang meliput demonstrasi seperti masalah tidak menggunakan identitas.

“Padahal jelas para jurnalis yang mengalami kekerasan saat demontrasi itu menggunakan id card,” jelasnya.

Selain kasus kekerasan terhadap jurnalis, ia juga meminta pihak kepolisan mengeluarkan Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) terhadap kasus yang menimpa jurnalis dan juga aktivis HAM Dhandy Dwi Laksono.

Menurutnya, penangkapan terhadap pendiri rumah produksi Wacthdoc dan sutradara film Sexy Killer ini dengan mengenakan UU ITE sangatlah tidak beralasan.

“Kita melihat bahwa apa yang dilakukan terhadap Dhandy dengan mengenakan pasal UU ITE itu sangatlah tidak beralasan karena hak berpendapat itu diatur oleh undang-undang,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mendesak pihak aparat Kepolisian Daerah Aceh untuk mengusut tuntas pelaku pembakaran terhadap rumah Asnawi Luwi, salah seorang jurnalis Serambi Indonesia di Aceh Tenggara yang terjadi pada 30 Juli lalu. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait kasus tersebut.

“Jadi kami meminta pihak Polda Aceh untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” ujar Ihsan.

Ia juga mendesak Presiden RI untuk mereformasi lembaga kepolisian, karena banyaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis serta terkesan lamban dalam mengungkap kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Kadiv Advokasi AJI Kota Banda Aceh, Juli Amin mengatakan, dalam kurun waktu dua pekan terakhir, terhitung sejak 14 hingga 25 September 2019, sebanyak 14 jurnalis mengalami intimidasi dan kekerasan saat menjalankan profesinya. Kejadian itu tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

“Dari data diperoleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, pelakunya mayoritas dari oknum aparat kepolisian yang mestinya mengayomi dan melindungi para insan pers terutama ketika berhadapan di lapangan dalam setiap aksi massa,” ujarnya.[]

Tags: AJI Desak Reformasi KepolisianBanda AcehDemo di Simpang LimaKriminalisasi Jurnalis MeningkatNews
Previous Post

Sekda Aceh Lantik 36 Pejabat, Termasuk 3 Eselon II

Next Post

Dyah Erti: Nilam Satu Solusi Pengentasan Kemiskinan Aceh

Related Posts

Pemko Banda Aceh Matangkan Pembebasan Lahan untuk Pengalihan Jalan di Sekitar RSUDZA

by Redaksi
2 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mematangkan proses pembebasan lahan untuk pengalihan Jalan Dr. Syarief Thayeb ke Jalan Seulanga di...

Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Meteran Air di Banda Aceh, Mengaku Beraksi di 13 TKP

by Riska Zulfira
28 September 2026
0

MASAKINI.CO – Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian meteran air milik...

Dua Pelajar Diamankan Terkait Dugaan Curanmor di Banda Aceh, Dua Motor Disita

by Riska Zulfira
26 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar berinisial FM (13) dan RKF (15) terkait dugaan...

Next Post

Dyah Erti: Nilam Satu Solusi Pengentasan Kemiskinan Aceh

Polres Langsa Tangkap Tiga Perompak Selat Malaka

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co