MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Sepekan Operasi, BKSDA Sita 63 Jerat Satwa

Masa Kini by Masa Kini
4 Oktober 2019
in Headline
0
Sepekan Operasi, BKSDA Sita 63 Jerat Satwa

Foto: Ahlul Fikar/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menemukan 63 jerat satwa dalam sepekan lebih operasinya di pedalaman Kabupaten Aceh Timur, Pidie dan Aceh Besar. Jerat yang ditemukan tim dilaporkan beragam, mulai dari senar pancing, kawat/dawai dan tali PE. Bahkan ada jerat kombinasi dari keduanya.

“Selain jerat petugas juga mengamankan dua bangkai rusa dan dua bangkai kancil yang sudah menjadi tulang belulang,” kata Sapto Aji Prabowo, Kepala BKSDA Aceh, Jumat 4/10.

RelatedPosts

393 Jemaah Kloter Perdana Haji Aceh Diberangkatkan

Tuntutan Buruh Soal UMP dan Outsourcing, Pemerintah Tegaskan Ikut Aturan Pusat

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Menurut Sapto, jerat yang diduga dipasang pemburu satwa itu sangat berbahaya, bukan hanya bagi keselamatan satwa, juga bagi manusia. Apalagi jerat tersebut lepas dan menempel pada satwa liar seperti gajah bisa mengakibatkan infeksi yang parah.

“Bahkan tahun lalu ada dua orang tewas akibat terkena jerat listrik di Aceh Timur,” kata Sapto.

Foto: Ahlul Fikri/masakini.co

Sapto menjelaskan jerat jenis tali PE umumnya digunakan untuk memburu rusa agar hewan buruan tidak mudah terluka dan mati. Sedangkan untuk jenis kawat baik itu tunggal maupun berjumlah banyak, biasanya digunakan berburu babi.

“Walaupun (jerat kawat) pada beberapa kasus dilapangan yang terjerat bukan hanya babi akan tetapi beruang, harimau bahkan gajah,” lanjutnya.

Tim dilapangan juga menemukan pondok yang diduga sengaja dibuat oleh pemburu.

“Artinya pemburuan dilakukan selama berhari-hari sehingga para pemburu ini harus bermalam dihutan,” ujar Sapto.

Sapto Aji menyebutkan, sepanjang tahun 2019 pihaknya sudah mengamankan 178 jerat di wilayah hutan Aceh.

“Sepanjang 2019 kita sudah mengamankan 178 jerat di berbagai wilayah diantaranya Aceh Tamiang, Pidie, Aceh Besar dan Subulussalam,” kata dia. Ia berharap peran aktif masyarakat dalam melakukan pemberantasan terhadap jerat ini karena akan berbahaya untuk satwa.

“Karena kalau hanya petugas kita andalkan untuk menangani seluruh wilayah akan sangat berat tanpa kesadaran masyarakat untuk mendukung dengan tidak memasang jerat tersebut,” ujar Sapto. [Ahlul Fikri]

Tags: Jerat SatwaOperasi BKSDA Aceh
Previous Post

Diduga Konsumsi Sabu, Pomdam IM Tangkap Oknum TNI dan Lima Perempuan

Next Post

Perdana, Seluruh Jurnalis TV di Aceh Ikut Kompetensi Jurnalis

Related Posts

No Content Available
Next Post
Perdana, Seluruh Jurnalis TV di Aceh Ikut Kompetensi Jurnalis

Perdana, Seluruh Jurnalis TV di Aceh Ikut Kompetensi Jurnalis

Pemburu Satwa Dicambuk, BKSDA Apresiasi DPRA

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...