Sepekan Operasi, BKSDA Sita 63 Jerat Satwa

Foto: Ahlul Fikar/masakini.co

Bagikan

Sepekan Operasi, BKSDA Sita 63 Jerat Satwa

Foto: Ahlul Fikar/masakini.co

MASAKINI.CO – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menemukan 63 jerat satwa dalam sepekan lebih operasinya di pedalaman Kabupaten Aceh Timur, Pidie dan Aceh Besar. Jerat yang ditemukan tim dilaporkan beragam, mulai dari senar pancing, kawat/dawai dan tali PE. Bahkan ada jerat kombinasi dari keduanya.

“Selain jerat petugas juga mengamankan dua bangkai rusa dan dua bangkai kancil yang sudah menjadi tulang belulang,” kata Sapto Aji Prabowo, Kepala BKSDA Aceh, Jumat 4/10.

Menurut Sapto, jerat yang diduga dipasang pemburu satwa itu sangat berbahaya, bukan hanya bagi keselamatan satwa, juga bagi manusia. Apalagi jerat tersebut lepas dan menempel pada satwa liar seperti gajah bisa mengakibatkan infeksi yang parah.

“Bahkan tahun lalu ada dua orang tewas akibat terkena jerat listrik di Aceh Timur,” kata Sapto.

Foto: Ahlul Fikri/masakini.co

Sapto menjelaskan jerat jenis tali PE umumnya digunakan untuk memburu rusa agar hewan buruan tidak mudah terluka dan mati. Sedangkan untuk jenis kawat baik itu tunggal maupun berjumlah banyak, biasanya digunakan berburu babi.

“Walaupun (jerat kawat) pada beberapa kasus dilapangan yang terjerat bukan hanya babi akan tetapi beruang, harimau bahkan gajah,” lanjutnya.

Tim dilapangan juga menemukan pondok yang diduga sengaja dibuat oleh pemburu.

“Artinya pemburuan dilakukan selama berhari-hari sehingga para pemburu ini harus bermalam dihutan,” ujar Sapto.

Sapto Aji menyebutkan, sepanjang tahun 2019 pihaknya sudah mengamankan 178 jerat di wilayah hutan Aceh.

“Sepanjang 2019 kita sudah mengamankan 178 jerat di berbagai wilayah diantaranya Aceh Tamiang, Pidie, Aceh Besar dan Subulussalam,” kata dia. Ia berharap peran aktif masyarakat dalam melakukan pemberantasan terhadap jerat ini karena akan berbahaya untuk satwa.

“Karena kalau hanya petugas kita andalkan untuk menangani seluruh wilayah akan sangat berat tanpa kesadaran masyarakat untuk mendukung dengan tidak memasang jerat tersebut,” ujar Sapto. [Ahlul Fikri]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist