MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Terbukti Rencanakan Pembunuhan, Iskandar Dihukum Seumur Hidup

Masa Kini by Masa Kini
9 Oktober 2019
in Daerah, News
0
Terbukti Rencanakan Pembunuhan, Iskandar Dihukum Seumur Hidup

Ilustrasi temuan mayat korban pembunuhan. I foto: dok shutterstock

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Majelis hakim Pengadilan Negeri menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup untuk Iskandar, pembunuh pasangan suami istri M Nasir dan Roslinda 26 Februari lalu. Pembunuhan terhadap pedagang nasi pecel itu terjadi di Desa Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

Putusan majelis yang diketuai Eti Astuti sesuai dengan tuntutan Jaksa Kejari Banda Aceh, Yudha Utama Putra dan Mursyid.

RelatedPosts

Khanduri Jazz 2026 Angkat Isu Bencana, Gaungkan Solidaritas Kemanusiaan

Usai Anjlok, Harga Emas Naik Rp60 Ribu per Mayam

64 Pengelola Perpustakaan di Langsa Dibekali Automasi Berbasis Inlislite

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP karena menyebabkan hilangkan nyawa orang lainnya yang direncanakan,” kata Eti

Dalam persidangan terungkap, Iskandar sempat beberapa kali berencana melakukan pembunuhan. Ia mengaku marah akibat sering dimarahi majikannya itu.

“Di persidangan terdakwa menyesali perbuatan, mengakui perbuatan, punya tanggung jawab keluarga, serta belum pernah dihukum,” kata Eti.

Ia menyebutkan apa yang dilakukan Iskandar merupakan pembunuhan berencana, hukumannya diatur pasal 340. Apalagi hasil visum menunjukkan tanda-tanda kekerasan menggunakan senjata tajam berupa luka bacok serta sayatan. Kedua korban hilang nyawa akibat luka-luka di kepala, leher serta anggota tubuh lainnya.[]

Tags: Banda AcehHukum Seumur HidupPembunuhanUle Kareng
Previous Post

111 Dokter Intersip Akan Mengabdi di 8 Kabupaten di Aceh

Next Post

Waduh, Emak-emak Aceh Selatan Arisan Bawa Jenazah

Related Posts

Owner Daycare di Banda Aceh Minta Maaf

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Owner Daycare BD, Husaini, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para orang tua, atas keresahan yang ditimbulkan dari...

Terdakwa Kasus Ujaran Kebencian di TikTok Disidangkan

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (30/4/2026). Sidang...

Motif Sepele Picu Kekerasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Daycare

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO - Motif di balik kasus penganiayaan balita di Yayasan BD mulai terungkap. Polisi menyebut tindakan kekerasan dipicu hal sepele,...

Next Post
Waduh, Emak-emak Aceh Selatan Arisan Bawa Jenazah

Waduh, Emak-emak Aceh Selatan Arisan Bawa Jenazah

Jembatan Rusak Ketapang Aree Akhirnya Diperbaiki

Jembatan Rusak Ketapang Aree Akhirnya Diperbaiki

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co