MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Terbukti Rencanakan Pembunuhan, Iskandar Dihukum Seumur Hidup

Masa Kini by Masa Kini
9 Oktober 2019
in Daerah, News
0
Terbukti Rencanakan Pembunuhan, Iskandar Dihukum Seumur Hidup

Ilustrasi temuan mayat korban pembunuhan. I foto: dok shutterstock

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Majelis hakim Pengadilan Negeri menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup untuk Iskandar, pembunuh pasangan suami istri M Nasir dan Roslinda 26 Februari lalu. Pembunuhan terhadap pedagang nasi pecel itu terjadi di Desa Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

Putusan majelis yang diketuai Eti Astuti sesuai dengan tuntutan Jaksa Kejari Banda Aceh, Yudha Utama Putra dan Mursyid.

RelatedPosts

Sejumlah Pejabat Strategis Polresta Banda Aceh Berganti, Ini Daftarnya

Bendungan Lamtimpeung Mulai Beroperasi, Petani Berharap Bisa Panen Dua Kali

PHBS di Rumah Dimulai dari Kebiasaan Sederhana, Ini Indikatornya

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP karena menyebabkan hilangkan nyawa orang lainnya yang direncanakan,” kata Eti

Dalam persidangan terungkap, Iskandar sempat beberapa kali berencana melakukan pembunuhan. Ia mengaku marah akibat sering dimarahi majikannya itu.

“Di persidangan terdakwa menyesali perbuatan, mengakui perbuatan, punya tanggung jawab keluarga, serta belum pernah dihukum,” kata Eti.

Ia menyebutkan apa yang dilakukan Iskandar merupakan pembunuhan berencana, hukumannya diatur pasal 340. Apalagi hasil visum menunjukkan tanda-tanda kekerasan menggunakan senjata tajam berupa luka bacok serta sayatan. Kedua korban hilang nyawa akibat luka-luka di kepala, leher serta anggota tubuh lainnya.[]

Tags: Banda AcehHukum Seumur HidupPembunuhanUle Kareng
Previous Post

111 Dokter Intersip Akan Mengabdi di 8 Kabupaten di Aceh

Next Post

Waduh, Emak-emak Aceh Selatan Arisan Bawa Jenazah

Related Posts

Rapim Partai Aceh, Aiyub Minta Kader Tak Terpecah dan Siap Hadapi Agenda Politik Kedepan

by Riska Zulfira
19 September 2026
0

MASAKINI.CO – Sekretaris Jenderal Partai Aceh, Aiyub bin Abbas, meminta seluruh kader kembali menyatukan langkah dan tidak terpecah oleh persoalan...

Banda Aceh Colossal Coffee Experience Masuk KEN 2026

by Riska Zulfira
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banda Aceh Colossal Coffee Experience (BACCE) 2026 menjadi event pertama dari Banda Aceh yang masuk dalam kalender Karisma...

KKP Musnahkan Satu Ton Pakan dan Obat Ikan Ilegal di Banda Aceh

by Riska Zulfira
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memusnahkan 1.075 kilogram...

Next Post
Waduh, Emak-emak Aceh Selatan Arisan Bawa Jenazah

Waduh, Emak-emak Aceh Selatan Arisan Bawa Jenazah

Jembatan Rusak Ketapang Aree Akhirnya Diperbaiki

Jembatan Rusak Ketapang Aree Akhirnya Diperbaiki

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co