MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Sabang akan mencabut izin PT. Monster Scuba Diving Centre apabila terbukti melanggar aturan.
Hal tersebut dikatakan oleh Asisten II Bidang Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Sabang, Kamaruddin.
Menurutnya, tidak ada tawar ā menawar apabila ada kegiatan yang merusak lingkungan, kegiatan tersebut harus dihentikan, saat ini pemerintah daerah sangat konsen terhadap lingkungan. Apalagi yang dikembangkan sekarang wisata ramah lingkungan.
āApa yang telah dilakukan oleh PT. Monster Scuba Diving Centre sudah merusak lingkungan, ini bertentangan dengan visi dan misi pemerintah daerah yang memanfaatkan alam sebagai tempat berwisata tanpa mengganggu atau merusak alamnya,ā kata Kamaruddin.
Menurutnya pemerintah Kota Sabang tidak mengetahui dan tidak pernah memberi izin pada perusahaan tersebut. Alasannya, kewenangan penerbitan izin lingkungan untuk pesisir, laut dan hutan berada di provinsi.
“Apabila perusahaan tersebut terbukti melanggar aturan yang berlaku, maka izin usahanya akan kita cabut dan tidak kita perpanjang lagi,” tegasnya.
Terkait dengan sanksi yang akan diberikan, Pemerintah Kota Sabang akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan memang harus dilaporkan karena bukan hanya qanun Kota Sabang yang dilanggar akan tetapi juga Undang ā undang lingkungan hidup.
Pemerintah Kota Sabang juga sangat menyayangkan Keuchik Gampong Iboih, Kecamatan Sukakarya, Sabang yang memberikan izin, seharusnya sebagai pemimpin Gampong Keuchik harus berkoordinasi dulu pada pemerintah daerah dan tidak langsung memberikan izin.
Akibatnya, PT. Monster Scuba Diving Centre hanya mengandalkan surat izin yang dikeluarkan oleh Keuchik setempat seakan-akan dengan surat dari Keuchik tersebut mereka sudah legal melaksanakan pekerjaan padahal Keuchik tidak bisa memberikan izin tersebut.
Kamaruddin menghimbau, kepada pihak terkait agar segera mengambil tindakan supaya tidak terjadi lagi dan tidak menjadi contoh pada orang lain karena kalau masih dilakukan alam Sabang akan rusak semua.
āWali Kota Sabang, Bapak Nazaruddin pada saat rapat berpesan kepada kami, kalau tidak sesuai dengan aturan harus diproses sesuai dengan ketentuan. Sabang ini indah karena alamnya, kalau alam ini kita ganggu akan rusak dan tidak lagi indah,ā ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Kamaruddin, pihaknya berharap ke depan pantai terebut dapat dikembalikan seperti semula, kita juga berharap ada yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut, kalaupun harus diganggu harus memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan terhadap terumbu karang yang dikatakan tidak lagi produktif harus ada uji ahli yang mengatakan itu.
āMungkin hasil dari pekerjaan itu bagus untuk sekelompok orang, namun tidak bagus bagi semua orang yang perlu diketahui itu adalah kawasan wisata dan punya publik bukan milik pribadi,ā tutupnya.[]