MASAKINI.CO – Aidil Firmansyah, jurnalis tabloid Modus Aceh mengaku kerap diintimidasi oknum PT Tuah Akfi Utama.
Hal itu berawal dari pemberitaan tentang “Tak Bayar Kompensasi, Angkutan Tiang Pancang PLTU 3 dan 4 Dihadang Warga,” terbit di Modus Aceh, Sabtu (4/1).
Pada masakini.co, Aidil mengaku malam harinya pasca pemberitaan, ia dijemput seseorang dan dibawa ke kantor PT Akfi Tuah Utama, di sana ia diintimidasi. Bahkan kerah bajunya ditarik sembari diancam untuk dihabisi.
Aidil juga mengakui, saat situasi genting tersebut, ada oknum wartawan yang diduga berupaya memancing suasana dan menyalahkan pemberitaan yang ia tulis, sehingga situasi pada Minggu tengah malam di kantor tersebut semakin keruh.
Kondisi trauma berat makin dirasakan Aidil setelah diduga pelaku mengancam korban dengan sepucuk senpi jenis pistol.
Mereka memaksa Aidil untuk untuk menandatangi surat pernyataan permintaan maaf atas berita yang dibuat sebelumnya dengan alasan tidak benar.
“Karena diancam dibunuh, terpaksa saya tandatangin surat itu,” kata Aidil, Kamis (9/1).
Korban akhirnya bisa pergi dari kantor tersebut, setelah membuat pernyataan secara tertulis bahwa ia harus meminta maaf di tiga media lokal terbitan Aceh, terhadap tugas jurnalistik yang ia lakukan.
Sejak saat itu, Aidil merasa, ia dan anggota keluarganya diawasi oknum-oknum tersebut. Merasa terancam, lalu ia bercerita pada kerabat, dan melaporkan ke Polres Aceh Barat.
Setelah melakukan laporan ke aparat kepolisian, ia mengaku ada tawaran dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan atau secara damai.
Namun, Aidil menolak untuk berdamai. Ia ingin kasus tersebut diusut tuntas agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Ini bukan soal damai, akan tetapi soal marwah kita sebagai jurnalis sudah diancam. Kita tidak ingin kejadian ini terulang lagi,” lanjutnya.
Ia menginginkan polisi menjerat pelaku dengan Undang-undang No.14 tahun 1999 tentang Pers bukan dengan KUHPidana yang dinilai tidak setimpal dan memberi efek jera.
“Kalau tidak, saya akan menarik berkas laporan dari Polres Aceh Barat dan melaporkan ke Polda Aceh,” tegasnya.
Setelah apa yang dialaminya, berbagai dukunganpun datang dari rekan-rekan wartawan untuk meringankan trauma yang ia alami.
“Waktu baru kejadian saya masih merasa takut, namun sekarang tidak lagi,” ungkapnya.[Ahlul Fikar]