MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Terapkan PSBB Corona, Pemerintah Pusat dan Daerah harus Hilangkan Ego

Masa Kini by Masa Kini
8 April 2020
in Nasional
0

Gubernur Jakarta, Anies Baswedan usai rapat koordinasi dan pengkajian PSBB.[PemprovDKI]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – The Indonesian Institute menilai pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Indonesia harus didukung dengan koordinasi dan komunikasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah.

“Sudah saatnya untuk menghilangkan ego sektoral dalam pelaksanaan kebijakan ini. Walaupun kebijakan ini diputuskan oleh pemerintah pusat, namun pemerintah daerah juga memiliki peran seperti yang termaktub dalam UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, bahkan diatur juga dalam PP Nomor 21 Tahun 2020,” kata Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Arfianto Purbolaksono di Jakarta, Rabu (8/4).

RelatedPosts

Motor Trail Listrik MBG Masuk Anggaran 2025, Realisasi Capai 21.801 Unit

BPOM Beri Izin Penggunaan Vaksin Campak untuk Orang Dewasa

BMKG: Kemarau Panjang dan El Nino Tingkatkan Risiko Karhutla 2026

Menurutnya, jika melihat kondisi yang dihadapi saat ini aturan PSBB ini memang sudah tepat. Bahkan jika ditilik dalam kerangka hubungan pusat dan daerah maka kebijakan ini tetap menjalankan prinsip desentralisasi.

“Jangan sampai hal ini memunculkan pandangan bahwa dengan kebijakan ini kembalinya sentralisasi kekuasaan oleh pemerintah pusat. Karena dianggap kewenangan hanya tunggal di pemerintah pusat,” tuturnya.

Ia jugamengingatkan pemerintah pusat dan daerah harus selalu mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Tentunya dengan tetap menjalankan prinsip-prinsip kesetaraan dalam partisipasi, akuntabilitas, transparansi, serta adanya kepastian hukum,” tambahnya.

Seperti diketahui provinsi yang sudah disetujui oleh pemerintah pusat menerapkan PSBB, DKI Jakarta dan efektif pada 10 April mendatang.[Lingga]

Tags: CoronaDKI JakartaPSBBThe Indonesian Institute
Previous Post

Wali Kota Sabang Serahkan Gajinya Tangani Covid

Next Post

Plt Gubernur Resmikan Penggunaan Poliklinik Khusus Pasien Penyakit Menular

Related Posts

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta : Langkah Awal Menuju Tax Amnesty Jilid III?

by Redaksi
9 Desember 2024
0

MASAKINI.CO - Pemerintah DKI Jakarta baru-baru ini mengeluarkan kebijakan yang tak hanya menarik perhatian, tetapi juga memicu berbagai spekulasi: pemutihan...

Targetkan 207 Medali Emas PON Aceh, Jakarta Kirim 1.046 Atlet

by Ahlul Fikar
19 Agustus 2024
0

MASAKINI.CO - DKI Jakarta targetkan status juara umum PON XXI Aceh-Sumut yang bakal digelar 9-20 September mendatang. 1.046 atlet telah...

Tol Trans Sumatera Tak Sesuai Janji Jokowi Sampai ke Aceh di 2024

Tol Trans Sumatera Tak Sesuai Janji Jokowi Sampai ke Aceh di 2024

by Alfath Asmunda
8 Desember 2022
0

MASAKINI.CO - Staf Khusus Menteri BUMN III Arya Sinulingga mengatakan BUMN akan mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2023 untuk...

Next Post
Plt Gubernur Resmikan Penggunaan Poliklinik Khusus Pasien Penyakit Menular

Plt Gubernur Resmikan Penggunaan Poliklinik Khusus Pasien Penyakit Menular

Tenaga Medis yang Menangani Pasien Corona di RSUZA Negatif

Tenaga Medis yang Menangani Pasien Corona di RSUZA Negatif

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co