MASKINI.CO – Wali Kota Sabang, Nazaruddin mengecam dan melarang warganya untuk menolak pemakaman jenazah korban virus COVID-19, bila kelak terjadi.
“Jadi, perlu saya tegaskan kami tidak setuju dan mengecam keras bila benar ada seruan yang mengajak menolak jenazah virus corona. Kerena perlu dipahami bahwa, korban COVID-19 ini bukanlah aib, ini murni wabah yang bukan saja menimpa negara kita, tapi seluruh seluruh dunia juga mengalami wabah ini,” tegas Nazaruddin, Senin (13/4).
Menurutnya, ajakan tersebut mengandung unsur provokasi dan tidak dibenarkan menurut agama. Malah sebaliknya dosa yang akan didapat jika ada yang menolak jenazah korban dari wabah virus corona.
Meski begitu lanjutnya, tentu ada mekanisme atau aturan tersendiri terkait cara memandikan, mengafani, menyalatkan hingga sampai pada proses menguburkan jenazah.
“Jadi tidak sembarangan dan tidak perlu takut karena petugasnya sudah pasti dilengkapi dengan pakaian khusus serta sudah memiliki aturan tersendiri,ā lanjutnya.
Wali kota yang akrab disapa Tgk Agam itu juga menegaskan jika ada warga yang menolak jenazah tersebut, pihaknya tidak sungkan memberi sanksi.
āIni sesuai dengan himbauan Kapolda Aceh bahwa semua daerah dilarang menolak jenazah COVID-19. Kalau ada warga yang menolak jenazah sudah pasti itu akan ada sanksinya,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, sebagai langkah persiapan bila ada warga Sabang yang meninggal karena virus corona, atas nama pribadi Nazaruddin dan juga atas nama Partai Aceh (PA) Kota Sabang telah menghibahkan lahan untuk dijadikan tempat pemakaman jenazah COVID-19.
Lahan seluas 1,3 hektar tersebut berada di Gampong Batee Shok, Kecamatan Suka Karya Sabang yang lokasinya bersebelahan dengan Makam 44 Keramat Aulia Mah Ngota kini telah diwakafkan melalui Baitul Mal Kota Sabang.
“Saya pribadi atas nama Partai Aceh Kota Sabang sudah menghibahkan lahan ini untuk dijadikan tanah kuburan. Bila nanti ada jenazah COVID-19 silahkan gunakan lahan itu. Namun kita tetap berdoa kepada Allah SWT, semoga jangan sampai di Sabang ini ada korban COVID-19,ā harapnya.
āJadi, ini bentuk persiapan antisipasi kita, dan tanah wakaf ini saya hibahkan bukan saja untuk makam korban COVID-19, tapi siapapun atas nama warga Sabang dibolehkan untuk dimakamkan di tanah wakaf itu,ā ujarnya.[]