MASAKINI.CO – Pandemi Coronavirus disease (COVID-19), tak membuat pengedar narkoba hentikan aktivitasnya.
Bahkan kesibukan aparat kepolisian turut memutuskan rantai penyebaran wabah, dijadikan peluang menyelundupkan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla menyebutkan terjadi perubahan tren sarana yang digunakan pengedar.
Sejak pandemi, pengedar narkoba lebih menggunakan mobil pribadi, sebelumnya sering memanfaatkan angkutan umum.
“Hasil pantauan kami di lapangan, situasi pandemi dimanfaatkan mereka (pengedar). Mereka meningkatkan intensitas peredaran dari biasanya,” kata Iptu Yusra, Selasa (21/4).
Tapi polisi tak tinggal diam, menurut Iptu Yusra, pihaknya meningkatkan upaya pencegahan jelang Ramadan dan Idul Fitri.
“Di Pidie ramai warga di luar negeri, biasanya jelang puasa dan lebaran mereka ramai mudik,” kata Iptu Yusra.
Wakapolres Pidie, Kompol Iskandar menyebutkan pihaknya hari ini musnahkan 239.510 gram ganja siap edar, sementara 490 gram lainnya disisihkan untuk penelitian laboratorium.
Barang bukti ganja tersebut merupakan hasil sitaan dari tersangka yang ditangkap, Minggu (5/4).
Selain tersangka berinisial MA warga Teubeng, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, polisi juga menyita mobil minibus yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya.
“Tersangka terjerat UU Narkotika, ancaman hukuman minimal lima tahun penjara sampai seumur hidup,” pungkas Iskandar.[Zian]

