MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, September 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemerintah Aceh Sepakat Perjuangkan Hak Nakes RSUDZA, Tetap Sesuai Regulasi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
18 Juli 2025
in Daerah
0
Pemerintah Aceh Sepakat Perjuangkan Hak Nakes RSUDZA, Tetap Sesuai Regulasi

Wakil Gubernur Aceh menemui para nakes yang menggelar aksi unjuk rasa di lobi utama Kantor Gubernur Aceh, Jumat (18/7/2025). | Foto: Humas Pemerintah Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah menyatakan bahwa Pemerintah Aceh sepakat untuk memperjuangkan hak-hak tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), khususnya terkait pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa medis atau remunerasi yang hingga kini belum diterima nakes.

Pernyataan ini disampaikan langsung saat menemui ratusan nakes yang menggelar aksi unjuk rasa di lobi utama Kantor Gubernur Aceh, Jumat (18/7/2025).

RelatedPosts

Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat Rp400 Juta, Baitul Mal Aceh Besar Siapkan Program untuk Mustahik

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Fokus Perkuat Layanan Keagamaan Masyarakat

Rapergub Pelayaran Krueng Geukuh–Penang Mulai Disusun

Aksi para nakes tersebut dilatarbelakangi belum cairnya TPP dan jasa medis yang menjadi hak mereka.

“Dananya sudah standby. Yang menjadi masalah adalah regulasi. Dalam aturan itu harus memilih salah satu, TPP atau remunisasi. Aturan ini sudah ada sejak lama, bahkan sebelum kami menjabat,” kata Wagub Fadhlullah.

Meski terkendala regulasi, ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tidak tinggal diam. Pemerintah, katanya, berkomitmen memenuhi hak tenaga kesehatan, selama prosesnya mengikuti ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

“Kami sepakat, Pemerintah tidak mengingkari hak-hak nakes. Tapi semua ini harus melalui tahapan yang sesuai aturan. Kami usahakan sesegera mungkin,” ujarnya.

Tags: Hak NakesPemerintah AcehRSUDZATPP
Previous Post

Pemerintah Aceh Dukung Penguatan Gerakan PKK sebagai Mitra Pembangunan Daerah

Next Post

Pengunjung Museum di Perancis Makan Pisang Seharga 1,8 Miliar

Related Posts

Sekda Aceh Minta SKPA Percepat Persiapan Perubahan RKPA 2026, Pastikan Anggaran Realistis

by Riska Zulfira
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) mempercepat persiapan...

Rapergub Pelayaran Krueng Geukuh–Penang Mulai Disusun

by Redaksi
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) sebagai dasar pengaturan teknis dan operasional rencana pembukaan jalur pelayaran...

Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Mualem Minta Aceh Perkuat Mitigasi Bencana

by Redaksi
3 September 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) meminta seluruh jajaran pemerintah dan unsur terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi peningkatan curah...

Next Post

Pengunjung Museum di Perancis Makan Pisang Seharga 1,8 Miliar

Hamas : Israel Tolak Perjanjian Gencatan Senjata

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co