MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemerintah Aceh Sepakat Perjuangkan Hak Nakes RSUDZA, Tetap Sesuai Regulasi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
18 Juli 2025
in Daerah
0
Pemerintah Aceh Sepakat Perjuangkan Hak Nakes RSUDZA, Tetap Sesuai Regulasi

Wakil Gubernur Aceh menemui para nakes yang menggelar aksi unjuk rasa di lobi utama Kantor Gubernur Aceh, Jumat (18/7/2025). | Foto: Humas Pemerintah Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah menyatakan bahwa Pemerintah Aceh sepakat untuk memperjuangkan hak-hak tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), khususnya terkait pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa medis atau remunerasi yang hingga kini belum diterima nakes.

Pernyataan ini disampaikan langsung saat menemui ratusan nakes yang menggelar aksi unjuk rasa di lobi utama Kantor Gubernur Aceh, Jumat (18/7/2025).

RelatedPosts

Wagub Aceh Minta Baitul Mal Perkuat Transparansi untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Mentan Tinjau Sentra Benih Kopi Gayo, Aceh Perkuat Hilirisasi dan Produktivitas

BKPSDM Banda Aceh Ajak 6.250 ASN Beralih ke Arsip Digital Lewat LeDi-DMS

Aksi para nakes tersebut dilatarbelakangi belum cairnya TPP dan jasa medis yang menjadi hak mereka.

“Dananya sudah standby. Yang menjadi masalah adalah regulasi. Dalam aturan itu harus memilih salah satu, TPP atau remunisasi. Aturan ini sudah ada sejak lama, bahkan sebelum kami menjabat,” kata Wagub Fadhlullah.

Meski terkendala regulasi, ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tidak tinggal diam. Pemerintah, katanya, berkomitmen memenuhi hak tenaga kesehatan, selama prosesnya mengikuti ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

“Kami sepakat, Pemerintah tidak mengingkari hak-hak nakes. Tapi semua ini harus melalui tahapan yang sesuai aturan. Kami usahakan sesegera mungkin,” ujarnya.

Tags: Hak NakesPemerintah AcehRSUDZATPP
Previous Post

Pemerintah Aceh Dukung Penguatan Gerakan PKK sebagai Mitra Pembangunan Daerah

Next Post

Pengunjung Museum di Perancis Makan Pisang Seharga 1,8 Miliar

Related Posts

Mentan Tinjau Sentra Benih Kopi Gayo, Aceh Perkuat Hilirisasi dan Produktivitas

by Ahmad Mufti
15 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman meninjau sentra produksi benih kopi arabika di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten...

ASN Aceh Diberi Waktu Antar Anak Sekolah, Apel Pagi Ditiadakan 13 Juli

by Riska Zulfira
12 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memberikan ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah tahun...

Presiden Resmikan Bendungan Rukoh dan Keureuto, Aceh Perkuat Ketahanan Pangan

by Redaksi
11 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dua bendungan strategis di Aceh, Bendungan Rukoh di Kabupaten Pidie dan Bendungan Keureuto di Kabupaten Aceh Utara, resmi...

Next Post

Pengunjung Museum di Perancis Makan Pisang Seharga 1,8 Miliar

Hamas : Israel Tolak Perjanjian Gencatan Senjata

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co