MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemerintah Aceh Sepakat Perjuangkan Hak Nakes RSUDZA, Tetap Sesuai Regulasi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
18 Juli 2025
in Daerah
0
Pemerintah Aceh Sepakat Perjuangkan Hak Nakes RSUDZA, Tetap Sesuai Regulasi

Wakil Gubernur Aceh menemui para nakes yang menggelar aksi unjuk rasa di lobi utama Kantor Gubernur Aceh, Jumat (18/7/2025). | Foto: Humas Pemerintah Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah menyatakan bahwa Pemerintah Aceh sepakat untuk memperjuangkan hak-hak tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), khususnya terkait pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa medis atau remunerasi yang hingga kini belum diterima nakes.

Pernyataan ini disampaikan langsung saat menemui ratusan nakes yang menggelar aksi unjuk rasa di lobi utama Kantor Gubernur Aceh, Jumat (18/7/2025).

RelatedPosts

Pencegahan Stunting di Banda Aceh Fokus pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan

Mualem Bawa Agenda Percepatan Ekonomi Aceh ke Forum APPSI

10 Paket Jalan di Aceh Besar Mulai Dikerjakan, Pemkab Minta Kontraktor Jaga Kualitas

Aksi para nakes tersebut dilatarbelakangi belum cairnya TPP dan jasa medis yang menjadi hak mereka.

“Dananya sudah standby. Yang menjadi masalah adalah regulasi. Dalam aturan itu harus memilih salah satu, TPP atau remunisasi. Aturan ini sudah ada sejak lama, bahkan sebelum kami menjabat,” kata Wagub Fadhlullah.

Meski terkendala regulasi, ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tidak tinggal diam. Pemerintah, katanya, berkomitmen memenuhi hak tenaga kesehatan, selama prosesnya mengikuti ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

“Kami sepakat, Pemerintah tidak mengingkari hak-hak nakes. Tapi semua ini harus melalui tahapan yang sesuai aturan. Kami usahakan sesegera mungkin,” ujarnya.

Tags: Hak NakesPemerintah AcehRSUDZATPP
Previous Post

Pemerintah Aceh Dukung Penguatan Gerakan PKK sebagai Mitra Pembangunan Daerah

Next Post

Pengunjung Museum di Perancis Makan Pisang Seharga 1,8 Miliar

Related Posts

557 Korban HAM Terima Reparasi, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pengawasan Ketat

by Riska Zulfira
17 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Pemerintah...

Mualem Bawa Agenda Percepatan Ekonomi Aceh ke Forum APPSI

by Ahmad Mufti
17 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membawa agenda percepatan pembangunan ekonomi dan penguatan sinergi pusat-daerah saat menghadiri Rapat Kerja...

Mualem Buru Formula Penguatan UMKM di Forum Gubernur Seluruh Indonesia

by Ahlul Fikar
16 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh membidik penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai salah satu strategi mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Langkah...

Next Post

Pengunjung Museum di Perancis Makan Pisang Seharga 1,8 Miliar

Hamas : Israel Tolak Perjanjian Gencatan Senjata

Discussion about this post

CERITA

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co