MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemerintah Aceh Sepakat Perjuangkan Hak Nakes RSUDZA, Tetap Sesuai Regulasi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
18 Juli 2025
in Daerah
0
Pemerintah Aceh Sepakat Perjuangkan Hak Nakes RSUDZA, Tetap Sesuai Regulasi

Wakil Gubernur Aceh menemui para nakes yang menggelar aksi unjuk rasa di lobi utama Kantor Gubernur Aceh, Jumat (18/7/2025). | Foto: Humas Pemerintah Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah menyatakan bahwa Pemerintah Aceh sepakat untuk memperjuangkan hak-hak tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), khususnya terkait pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa medis atau remunerasi yang hingga kini belum diterima nakes.

Pernyataan ini disampaikan langsung saat menemui ratusan nakes yang menggelar aksi unjuk rasa di lobi utama Kantor Gubernur Aceh, Jumat (18/7/2025).

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Aksi para nakes tersebut dilatarbelakangi belum cairnya TPP dan jasa medis yang menjadi hak mereka.

“Dananya sudah standby. Yang menjadi masalah adalah regulasi. Dalam aturan itu harus memilih salah satu, TPP atau remunisasi. Aturan ini sudah ada sejak lama, bahkan sebelum kami menjabat,” kata Wagub Fadhlullah.

Meski terkendala regulasi, ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tidak tinggal diam. Pemerintah, katanya, berkomitmen memenuhi hak tenaga kesehatan, selama prosesnya mengikuti ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

“Kami sepakat, Pemerintah tidak mengingkari hak-hak nakes. Tapi semua ini harus melalui tahapan yang sesuai aturan. Kami usahakan sesegera mungkin,” ujarnya.

Tags: Hak NakesPemerintah AcehRSUDZATPP
Previous Post

Pemerintah Aceh Dukung Penguatan Gerakan PKK sebagai Mitra Pembangunan Daerah

Next Post

Pengunjung Museum di Perancis Makan Pisang Seharga 1,8 Miliar

Related Posts

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

by Redaksi
27 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf melepas peserta Pawai Takbir Keliling dalam rangka menyambut...

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

by Ahmad Mufti
24 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menandatangani kesepakatan bersama pengoperasian lintasan penyeberangan Jakarta–Pelabuhan Malahayati, Aceh,...

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

by Ahmad Mufti
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sejumlah kabupaten/kota di Aceh tercatat belum menyampaikan laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan I Tahun 2026. Kondisi tersebut...

Next Post

Pengunjung Museum di Perancis Makan Pisang Seharga 1,8 Miliar

Hamas : Israel Tolak Perjanjian Gencatan Senjata

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co