MASAKINI.CO – Petugas Bea Cukai Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Riau , serta bekerja sama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) membongkar penyelundupan sabu sebanyak 37 bungkus di Medan dan Bireuen, Aceh, Sabtu (27/6).
Puluhan sabu tersebut dikemas dalam produk teh Cina dengan berat masing-masing satu kilogram (kg). Selain mengamankan barang bukti, petugas juga membekuk enam pelaku.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini, berawal informasi dari Kanwil Bea Cukai Aceh bahwa akan ada penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa dari Malaysia masuk ke perairan Kuala Bireuen. Rencananya, barang tersebut akan diedarkan di wilayah Aceh dan Sumut,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro, Senin (29/6).
Kemudian, informasi tersebut kditeruskan ke BNN untuk diolah lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan pada Kamis (25/06), kapal yang menjadi target akan masuk ke perairan Aceh pada Jumat (26/06) atau Sabtu (27/06).
“Pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 16.30 WIB, tim operasi berhasil memantau pergeseran 2 orang pelaku dan sejumlah barang bukti narkotika ke arah Medan, hingga tim akhirnya dapat mengamankan pelaku MF (31 tahun) dan MR (36 tahun) di Deli Serdang, Sumut bersama barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 29 bungkus yang disimpan dalam dua karung,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan MF dan MR, petugas mengamankan BW (28 tahun) dan AM (26 tahun) di area parkir Carrefour Plaza Medan Fair. BW dan AM adalah penerima narkotika di Medan.
Selanjutnya, pengembangan kasus ini dilanjutkan ke wilayah Bireuen. Di wilayah ini, petugas gabungan mengamankan 8 bungkus sabu yang di sembunyikan oleh RZ (20 tahun) di gudang milik MRU (39 tahun), Jeumpa, Bireuen.
“Terhadap 6 pelaku dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan ke Kantor BNN Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dengan diungkapkanya kasus ini, lantas BNN berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Malaysia dalam pengembangan penyelidikan karena terindikasi sindikat yang menjadi pemasok narkoba tersebut berada di Penang-Malaysia,” kata Isnu.
Atas penggagalan penyelundupan yang dilakukan kali ini, Bea Cukai Aceh mencatat ada 4 kasus serupa terjadi hingga Juni 2020. []