MASAKINI.CO – Pasien korban kecelakaan lalu lintas berinisial K (17), warga Musa, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, meninggal dunia Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tgk Chik Di Tiro Sigli, Selasa (4/8).
Sebelumnya, korban bersama rekannya, R (18), warga Simpang Kiri, Aceh Singkil, dirujuk ke rumah sakit akibat kecelakaan pada Minggu (2/8) di Glumpang Baro. Saat dirawat di rumah sakit, kedua korban dinyatakan reaktif Covid-19.
Amatan masakini.co, pihak Gugus Tugas Covid-19 Pidie sempat mengalami sedikit kendala karena keluarga korban tidak menerima anaknya disemanyamkan menggunakan protokoler kesehatan. Namun, setelah dijelaskan akhirnya mau.
Berdasarkan informasi dari anggota Gugus Tugas Covid-19 Pidie, AKP Wahyudi, mengatakan pihaknya mendapatkan telepon dari pihak RSUD Sigli, bahwa ada korban kecelakaan yang meninggal dunia dengan status reaktif corona setelah dilakukan rapit test oleh petugas medis.
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, korban harus disemanyamkan menggunakan protokoler kesehatan karena reaktif Covid19.
“Keduanya santri di salah satu pesantren di Kabupaten Bireun. Diduga keduanya sedang merayakan hari raya Idul Adha sebelum terjadinya kecelakaan. Karena kejadiannya di Kecamatan Glumpang Baro, maka kita tangani di sini,” ujar AKP Wahyudi yang juga menjabat sebagai Kabagops Polres Pidie itu.
Wahyudi menjelaskan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak gugus tugas Pidie Jaya.
“Di sini hanya melaksanakan protokoler Covid-19 sesuai SOP kesehatan, mengenai pemakaman korban ditangani oleh pihak Pidie Jaya,” kata Wahyudi.
Sementara Kepala Pelayanan RSUD Sigli, dr. Dwi Wijaya, mengatakan meskipun korban reaktif Covid-19, tetapi korban bukan meninggal karena virus tersebut, melainkan karena luka dalam serius yang dialami pasien saat kecelakaan.
“Namun, karena pasien reaktif Covid-19, maka kita dianjurkan menggunakan protokoler kesehatan,” ujarnya. [Zian]