MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Pemerintah Aceh Bakal Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan

Masa Kini by Masa Kini
9 Agustus 2020
in Headline, News
0

Ilustrasi: Warga tak pakai masker terjaring razia di warung kopi. [Ahlul Fikar]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh bakal memberlakukan sanksi atau hukuman bagi para pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Aturan itu sudah dituangkan dalam rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh tentang Peningkatan Penanganan Covid-19 di Aceh, yang isinya antara lain mengatur tentang sanksi bagi mereka yang abai pada pencegah virus corona.

RelatedPosts

Pawai Muharram Dongkrak Rezeki Pedagang Musiman di Masjid Raya Baiturrahman

Satpol PP-WH Banda Aceh Petakan Titik Rawan PMKS, Gepeng Masih Mendominasi

Jemaah Haji Aceh Wafat Bertambah Jadi 10 Orang, Sebanyak 11 Masih Dirawat di Tanah Suci

“Rancangan Pergub telah dipersiapkan, dan akan disosialisasikan pada Rapat Koordinasi Forkopimda dan bupati/walikota se-Aceh pada Selasa (11/8) mendatang,” ungkap Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani kepada awak media, Minggu (9/8).

Menurut Jubir yang biasa disapa SAG itu, sebelum ditetapkan, Pergub Aceh yang memuat sanksi itu akan dikoordinasikan kepada Forkopimda dan bupati/walikota dari seluruh Aceh agar memiliki persepsi yang sama.

“Bila ada masukan dari masyarakat dan stakeholder lainnya juga akan dipertimbangkan,” ujarnya.

SAG menjelaskan, Rancangan Pergub Aceh tentang Peningkatan Penanganan Covid-19 tersebut, antara lain, mengatur tentang sanksi administrasi dan sanksi sosial.

Sanksi administrasi mulai berbentuk teguran lisan, teguran tertulis, hingga pencabutan izin usaha. Sementara bentuk sanksi sosial, seperti diwajibkan membaca Al-Quran. []

Tags: hukumpelanggar protokol kesehatanPemerintah Acehsanksi
Previous Post

Bobol Gawang Napoli, Messi Ukir Rekor

Next Post

Plt Gubernur Aceh Minta Pengawasan di Perbatasan Diperketat

Related Posts

Unta Mini dan Fragmen Cut Nyak Dhien Curi Perhatian di Pawai 1 Muharram Aceh

by Redaksi
16 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kreativitas peserta Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh mencuri perhatian ribuan warga yang...

Pemerintah Aceh, DPRA dan Forbes Sepakat Fokus Revisi UUPA pada Kewenangan dan Fiskal

by Ahmad Mufti
16 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh bersama pimpinan DPR Aceh dan Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh...

Hadiri Pelantikan PB IKASI, Sekda Aceh Soroti Penguatan Pembinaan Atlet

by Redaksi
14 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) Tahun 2026 kembali mempercayakan Agus Suparmanto sebagai...

Next Post
Nekat Mudik, ASN Bakal Dipantau Satgas ODP Gampong

Plt Gubernur Aceh Minta Pengawasan di Perbatasan Diperketat

Unjuk Rasa di Lebanon Memanas, Ratusan Demonstran Luka-luka

Unjuk Rasa di Lebanon Memanas, Ratusan Demonstran Luka-luka

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co