Asisten II Sekda Aceh: Update Informasi Covid-19, Tugas Jubir!

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Teuku Ahmad Dadek. [Dok Biro Humas Aceh]

Bagikan

Asisten II Sekda Aceh: Update Informasi Covid-19, Tugas Jubir!

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Teuku Ahmad Dadek. [Dok Biro Humas Aceh]

MASAKINI.CO – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Teuku Ahmad Dadek, mengimbau kepada seluruh jajarannya agar perkembangan informasi seputaran Covid-19 hanya boleh dikeluarkan oleh juru bicara (jubir) gugus tugas saja.

“Ini penting kita ingatkan, agar update informasi Covid-19 keluar satu pintu. Sehingga tidak terjadi simpang siur informasi yang diterima masyarakat,” kata Dadek dalam rapat penguatan alur informasi Covid-19 Aceh, yang digelar secara virtual, Kamis, (13/8).

Dalam rapat virtual itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, Dekan Fakultas Kedokteran Unsyiah, Maimun, Kepala Balitbangkes Aceh, Fahmi, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUDZA, Endang Mutiawati, unsur RSUDZA dan unsur Dinas Kesehatan Aceh.

Seperti diketahui, sejak pandemi Covid-19 melanda Aceh, masyarakat kerap dipusingkan perihal informasi yang dikeluarkan tim gugus tugas.

Pasalnya, penyebaran informasi seputar perkembangan Covid-19 di Aceh tidak hanya dirilis oleh juru bicara gugus tugas saja, melainkan ada pejabat lain yang ikut terlibat mengambil peran jubir.

Alhasil, tindakan tersebut kerap menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Seharusnya, tim gugus tugas Covid-19 Aceh harus mencontoh pemerintah pusat dalam hal menyebarkan informasi ke masyarakat yang hanya cukup mengandalkan juru bicara saja. []

 

 

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist