MASAKINI.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh bakal mengkaji lebih dalam ihwal penerapan jam malam bagi remaja. Wacana itu mengemuka setelah ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, meminta pemerintah menangani masalah perilaku negatif remaja usia SMP dan SMA.
“Pemko akan membuat kajian-kajian dengan melibatkan berbagai stakeholder dahulu,” kata Juru Bicara Pemerintahan Illiza-Afdhal, Tomi Mukhtar, Senin (30/6/2025).
Menurut Tomi, kajian sebelum menerapkan kebijakan diperlukan agar memastikan regulasi yang lahir nantinya tidak bertentangan dengan hak-hak anak dan prinsip perlindungan anak.
Kendati demikian, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, tutur Tomi, mengapresiasi atas masukan dan dukungan dari DPRK terkait persoalan remaja tersebut.
Wacana penerapan jam malam ini mencuat usai Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, mengaku dalam sebulan terakhir telah menerima dua laporan serius terkait perilaku menyimpang remaja.
“Saya mendapat laporan ada siswi SMP yang tidak pulang selama tiga malam karena berkumpul dengan sekelompok remaja pria di sebuah rumah. Kasus lainnya, sekelompok pelajar SMP mencuri uang dalam jumlah besar untuk foya-foya,” katanya.
Berkaca dari peristiwa tersebut, Irwansyah menilai jam malam dapat menjadi salah satu solusi. Ia mengusulkan agar remaja, khususnya tingkat SMP dan SMA, tidak lagi berada di luar rumah setelah pukul 23.00 WIB.
“Sekarang apa sih urgensinya anak SMP masih berada di luar rumah di atas jam 11 malam? Kalau mau buat tugas bisa sore hari,” ungkapnya.