Marak Galian C, Sumur Warga Keumala Kering

Kondisi sumur warga di Keumala, Pidie yang kering.[Zian Mustaqin]

Bagikan

Marak Galian C, Sumur Warga Keumala Kering

Kondisi sumur warga di Keumala, Pidie yang kering.[Zian Mustaqin]

MASAKINI.CO – Puluhan sumur warga di sejumlah gampong di Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Baro, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie mengalami kekeringan.

Dampaknya warga sulit mendapatkan air bersih untuk kebutuhan pokok sehari-hari.

Menurut Keuchik Gampong Kumbang, Kecamatan Keumala, Muhammad, pada masakini.co, mengatakan sumur warga kering sejak dua tahun terakhir.

“Kalau sudah musim kemarau, hampir semua sumur warga yang berada di pinggiran DAS Krueng Baroe, pasti kering. Untuk kebetuhan air, warga pakai sumut warga lainnya yang belum kering, kedalaman sumur juga telah mencapai 8-10 meter dan semakin dalam baru ada air,” ungkap Muhammad, Senin (24/8).

Warga Keumala lainnnya, Muhammad Noer, menyatakan pihaknya sangat kesulitan akibat keringnya sumur.

Ia menduga salah satu penyebabnya aktivitas galian c di sekitar aliran sungai. Sebelumnya sumur warga di pinggiran sungai tak pernah kering, baru terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

“Ada sekitar empat lokasi galian pasir di kawasan Keumala, dikhawatirkan semakin bertambah. Ini bahaya, karena pengaruh ada debit dan ketersediaan air kepada masyarakat,” sebutnya.

Ia juga meminta Pemkab Pidie tidak sembarangan memberikan izin galian dan menertibkan galian yang tidak berizin.

Hal serupa juga disampaikan Anggota DPRK Pidie asal Keumala, Zamzami. Menurutnya sejak beberapa tahun lalu, sumur warga kekeringan setiap musim kemarau.

Ia menduga kejadian tersebut terjadi karena semakin banyak aktifitas galian pasir yang berada di Keumala.

“Kita minta keuchik, jangan sembarangan memberikan izin galian pada perusahaan yang ingin mengambil pasir di sungai. Karena sungai semakin dikeruk, maka air akan semakin dalam,” ungkapnya.

Namun, kata Zamzami bukan berarti tak bisa mengambil pasir sungai, tapi ada lokasi yang tidak boleh.

Ia meminta Pemkab meninjau kembali rekomendasi pertambangan non logam, sehingga pusat tidak dapat mengeluarkan izin sembarangan.

“Dinas hentikan dulu rekomendasi izin tambang atau sejenisnya di sungai Keumala. Kalau yang sudah berizin, harap meninjau kembali. Jangan sampai masyarakat menjadi korban,” tegasnya.[Zian Mustaqin]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist