MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pemerintah Aceh untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan pandemi Covid-19 di Aceh.
“Kami meminta kepada pemerintah sebagai eksekutor untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan Covid-19,” kata Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin dalam konferensi pers di Gedung DPRA, Senin, 14 September 2020.
Menurut data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kata Dahlan, hingga Minggu, 13 September 2020, sudah 2.739 orang terkonfirmasi Covid-19 dengan jumlah kematian berjumlah 93 orang. Dari total angka positif tersebut, 400 orang dari tenaga kesehatan.
“Kasus ini sudah berjalan enam bulan sejak merebaknya kasus, tapi sampai hari ini kita melihat tidak ada kerangka penanganan Covid secara menyeluruh,” kata Dahlan didampingi anggota DPRA Abdurrahman Ahmad dan Irfansyah.
Pemerintah Aceh memiliki dana refocusing sebesar Rp 2,3 triliun untuk penanganan Covid-19. Tapi, kata Dahlan, DPRA tidak melihat ada gebrakan besar dari pemerintah dalam penanganan wabah ini.
“Apa yang dilakukan selama ini oleh Pemerintah Aceh, lebih kepada life service atau pencitraan. Ini sudah terlihat sejak dibangun posko untuk penanganan mahasiswa Aceh di Wuhan,” ujarnya.
Menurut Dahlan, saat ini Pemerintah Aceh tidak memiliki kerangka kerja dalam memutuskan mata rantai Covid-19. Kegiatan Gebrak Masker, yang baru-baru ini dilakukan hanyalah sekadar seremonial dan akan menjadi bom waktu dalam penanganan Covid-19.
“Padahal DPRA sudah merumuskan beberapa kerangka acuan yang disampiakan ke Pemerintah Aceh sejak bulan Maret lalu, saat belum ada kasus di Aceh. Tetapi tidak dijalankan,” kata dia.[]