MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Minat Usaha Mikro Tetap Tinggi di Masa Pandemi Covid-19

Masa Kini by Masa Kini
20 Oktober 2020
in Nasional, News
0
Omzet Pedagang Kerajinan Rotan Meningkat 50 Persen

Pengrajin rotan di Desa Aneuk Paya, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.[Ahlul Fikar]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Masa pandemi covid-19 telah berlangsung kurang lebih delapan bulan namun ternyata tidak melunturkan semangat pengusaha mikro untuk berusaha. Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan bahwa selama bulan September berhasil memecahkan rekor pencapaian sepanjang 2020.

Jumlah pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha mikro tercatat 170.152 atau setara 86 persen dari 197.322 NIB yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

RelatedPosts

9 Camilan Sebelum Tidur yang Direkomendasi Ahli Gizi

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi, 12 Tersangka Ditahan

Permintaan Cincau Melejit di Bulan Puasa

Sebelumnya, pada Agustus lalu terjadi lonjakan pengajuan NIB usaha mikro yang mencapai 104.240 NIB, meningkat 114 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Jumlah NIB tersebut mencapai 82 persen dari total seluruh pengajuan sebesar 126.878 NIB di bulan Agustus 2020.

Juru Bicara BKPM Tina Talisa, menyampaikan pesatnya pengajuan NIB pengusaha skala mikro di masa pandemi ini adalah bentuk kekuatan perekonomian Indonesia yang 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) ditopang oleh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Seperti yang sering diungkapkan Bapak Kepala BKPM, bahwa UMKM berkontribusi sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dan sesuai amanah yang diberikan oleh Presiden, BKPM terus memastikan untuk melayani UMKM. Melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK), negara memberikan perlindungan dan penguatan UMKM yang semakin solid,” kata Tina dalam keketerangannya diperoleh Masakini.co, Jakarta, Selasa (20/10).

Pengrajin gerabah di Gampong Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh menyiapkan capah (cobek). [Ahlul Fikar]
Menurut Tina, kehadiran UU Cipta Kerja menjadi terobosan kebijakan untuk menghadirkan perizinan berusaha yang cepat, mudah, efisien, dan pasti. UU Cipta Kerja memberikan perlakuan istimewa bagi pelaku UMKM, di antaranya kemudahan perizinan.

UMKM hanya perlu memiliki NIB yang diproses dalam waktu tiga jam melalui OSS. Selain itu, negara juga melindungi UMKM.

“UU CK memberikan penekanan yang sangat kuat dan baik. Tercantum dengan terang-benderang bahwa investor asing dilarang masuk sebagai pemegang saham UMKM. Jadi PMA hanya boleh berusaha skala besar. Dan investor asing wajib bermitra dengan UMKM. Ini bentuk nyata negara hadir bagi UMKM,” tegasnya.

Di awal masa pandemi, jumlah NIB usaha skala mikro mengalami penurunan selama 3 bulan berturut-turut yaitu dari 36.337 NIB di Maret 2020, menjadi 28.435 NIB di April 2020 dan menyentuh angka terendah di Mei 2020 dengan hanya 15.845 NIB yang diterbitkan oleh BKPM.

Akan tetapi, sektor mikro terbukti sangat resilien terhadap pandemi. Hal ini dibuktikan dengan lonjakan NIB sektor mikro pada bulan Juni 2020 yang mencapai 35.283 NIB, melonjak 123 persen dari bulan sebelumnya. Angka ini terus meningkat tiap bulan hingga mencapai hampir 200 ribu NIB di bulan September.

Berdasarkan data Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOPI) BKPM, sepanjang Januari hingga September 2020 telah diterbitkan 792.044 NIB. Dari total NIB tersebut, sektor mikro mencapai 70 persen atau sejumlah 512.246 NIB.[]

Tags: BKPMcucitangancucitangandengansabuningatpesanibuingatpesanibucucitanganingatpesanibujagajarakingatpesanibupakaimaskerjagajarakjagajarakhindarikerumunanpakaimaskerPandemipandemi Covid-19satgascovid19UKMUsahaUsaha Kecil Menengah
Previous Post

Kemenhub Dukung Kelancaran Distribusi Logistik di Wilayah Food Estate

Next Post

Membanggakan!! Wakili Indonesia, Dua Siswa Aceh Boyong Medali di I-FEST 2020

Related Posts

UKM BSPD USK Bakti Sosial Pembangunan Desa

by Riska Zulfira
31 Oktober 2024
0

MASAKINI.CO - Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Bakti Sosial Pembangunan Desa (BSPD) telah hadir di...

Meriah Idul Adha 1444 H Pasca Pandemi Covid di Aceh

Meriah Idul Adha 1444 H Pasca Pandemi Covid di Aceh

by Alfath Asmunda
29 Juni 2023
0

MASAKINI.CO - Ribuan masyarakat Kota Banda Aceh dan sekitarnya memadati jalanan kota untuk menyaksikan pawai takbir dalam rangka menyemarakkan Idul...

Lima Pasien Covid-19 di Aceh Sembuh

Pemerintah Indonesia Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19

by Alfath Asmunda
21 Juni 2023
0

MASAKINI.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia. "Sejak hari ini pemerintah memutuskan...

Next Post
Membanggakan!! Wakili Indonesia, Dua Siswa Aceh Boyong Medali di I-FEST 2020

Membanggakan!! Wakili Indonesia, Dua Siswa Aceh Boyong Medali di I-FEST 2020

Kadispar Kota Banda Aceh Tekankan Penerapan Prokes Berbasis CHSE di Era New Normal

Kadispar Kota Banda Aceh Tekankan Penerapan Prokes Berbasis CHSE di Era New Normal

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...