MASAKINI.CO – Antisipasi meningkatnya penyebaran Covid-19 di musim libur dan cuti bersama tahun 2020, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan surat edaran untuk diikuti semua pihak.
Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto surat edaran tersebut dikeluarkan menyusul Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia NomorΒ 440/5876Β / SJ tanggal 21 Oktober 2020.
“Plt Gubernur Aceh menghimbau dalam pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan dan jarak untuk menghindari penularan Covid-19,” sebutnya, Senin (26/10).
Jika melakukan perjalanan keluar daerah, dilakukan tes PCR atau rapid test. Selainmenyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku.
“Untuk memastikan pelaku perjalanan bebas Covid-19 demi melindungi orang lain termasuk keluarga diperjalanan atau orang di tempat yang dikunjungi,” sebutnya.
Masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19, diharapkan tidak melakukan perjalanan namun melakukan karantina mandiri atau di fasilitas yang disiapkan pemerintah untuk mencegah penularan.[]