Walau Bermasalah, Program Organisasi Penggerak Tetap Dilanjutkan

Bagikan

Walau Bermasalah, Program Organisasi Penggerak Tetap Dilanjutkan

MASAKINI.CO – Hasil review Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkap sejumlah fakta baru terkait Program Organisasi Penggerak (POP). Setidaknya, ada 13 kesimpulan yang diungkap dalam surat bernomor 6876/G.64/W5/2020.

Beberapa kesimpulan itu, antara lain, diketahui bahwa pemilihan organisasi masyarakat pelaksana swakelola (SMERU) tidak sesuai dengan prosedur pengadaan barang dan jasa.

Tidak hanya itu, Yayasan SMERU sebagai pelaksana swakelola juga tidak memenuhi persyaratan mengenai laporan keuangan audited.

Kemudian, dari review yang dilakukan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu terungkap bahwa tim persiapan tidak menyusun rencana anggaran biaya (RAB) yang diwajibkan dalam surat keputusan tim persiapan.

Lalu, tim pengawas swakelola memiliki conflict of interest berkaitan dengan jabatannya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) (selengkapnya lihat grafis).

Dikonfirmasi atas surat tersebut, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang membenarkan adanya review yang dilakukan terhadap program dengan anggaran Rp 595 miliar tersebut. Review dilaksanakan mulai 28 Juli sampai 7 Agustus 2020.

Chatarina mengatakan, semua aspek telah masuk review yang dilakukan. Termasuk mengenai adanya organisasi yang memperoleh pendanaan gajah dan sempat ramai disoroti. ”Semua sudah bagian dari hasil review kami,” tuturnya kemarin (13/11).

Meski tidak menjelaskan secara terperinci tentang hasil review, dia memastikan bahwa POP dapat dilanjutkan. Hal itu berdasar surat korespondensi internal yang beredar, saran, dan rekomendasi yang disampaikan Itjen Kemendikbud dan BPKP kepada Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) telah ditindaklanjuti dan terpenuhi.

”Yang penting saat ini adalah pengawalan ke depan untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan tujuan yang ditetapkan,” tegasnya.

Karena itu, saat pelaksanaan POP nanti, Itjen Kemendikbud melakukan pendampingan dalam pengawasan internal agar POP tepat sasaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, pengamat pendidikan Indra Charismiadji menilai, banyaknya temuan masalah dalam POP menunjukkan program tersebut dibuat dengan tergesa-gesa. Tidak ada persiapan dan kajian yang matang.

Salah satu yang dia soroti adalah lembaga SMERU sebagai mitra Kemendikbud untuk menilai proposal POP yang masuk. Ternyata, dari hasil review, penunjukan SMERU tidak melalui tender atau prosedur pengadaan barang dan jasa yang sesuai.

Indra mengakui bahwa POP memang dihentikan. Dana untuk para ormas yang lolos seleksi belum sampai mengucur. Tetapi, tak berarti tidak ada sama sekali uang POP yang keluar.

Dia memperkirakan, SMERU yang ditunjuk Kemendikbud sudah menerima aliran dana POP. Sebab, mereka sudah bekerja menilai proposal yang masuk.

Dengan mundurnya organisasi-organisasi besar seperti NU, Muhammadiyah, dan PGRI dari POP Kemendikbud, menurut dia, itu sejatinya sudah menunjukkan sebuah masalah. ’’Ternyata benar kan,’’ katanya.

Indra tidak bisa membayangkan jika POP sampai berjalan dan organisasi-organisasi besar itu menerima kucuran duit. Sementara secara administrasi, ada masalah dalam program itu. Bisa jadi penerima disuruh mengembalikan uangnya.[]

JAWAPOS

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist