Forum Komite Sekolah Setuju Sekolah Kembali Buka Januari 2021

Ilustrasi. (Foto: Antara/Okky Lukmansyah)

Bagikan

Forum Komite Sekolah Setuju Sekolah Kembali Buka Januari 2021

Ilustrasi. (Foto: Antara/Okky Lukmansyah)

MASAKINI.CO – Ketua Forum Komunikasi Komite Sekolah dan Madrasah Nasional (FKKSMN) Rudi Dwi Maryanto mengatakan bahwa pihaknya setuju akan pembukaan sekolah dengan adaptasi kebiasaan baru pada Januari 2021.

Dia juga mengharapkan, pihak sekolah bisa dengan ketat mengawasi pelaksanaan penerapan protokol kesehatan selama pembelajaran tatap muka (PTM). Sebab, jika tidak diterapkan dengan baik, dikhawatirkan PTM hanya akan menimbulkan klaster baru di bidang pendidikan.

’’Cenderung kami setuju untuk masuk, namun pembiasaan Covid-19 ini yang harus kita tekan kan kebiasaannya,” terangnya dalam siaran YouTube Pendidikan VOX Point, Senin (23/11).

Selain kekhawatiran di dalam sekolah, pihaknya juga khawatir ketika siswa menuju ke sekolah. Di mana diketahui bahwa kendaraan umum juga memiliki potensi besar dalam penyebaran yang menyebabkan klaster baru.

’’Bagaimana anak itu ketika menaiki dengan kendaraannya seperti itu, operasional dari rumah ke sekolah, itu mereka (orang tua) lagi bingung. Ini yang menjadi perhatian kami,’’ ucapnya seperti dilansir laman jawapos.

Di sisi lain, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Evy Mulyani menegaskan agar dinas pendidikan (disdik) dapat memastikan betul pemenuhan daftar periksa dan protokol kesehatan di satuan pendidikan yang tercantum di dalam SKB.

Begitu juga dengan dinas kesehatan di wilayahnya masing-masing untuk dapat memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan. Lalu, dinas perhubungan dalam hal ini dapat memastikan ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan.

’’Kita semua yakin akan menjadi lebih kuat dan akan seoptimal mungkin untuk menyediakan dan membimbing anak-anak kita untuk kembali ke sekolah, setelah tentunya satuan pendidikan yang yang diberikan izin untuk memberikan atau melakukan pembelajaran tatap muka, memenuhi seluruh kriteria seluruh syarat berjenjang sebagaimana ditetapkan dalam SKB,’’ urainya. []

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist