MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Februari 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pelanggar Prokes di Meuraxa Diberi Sanksi Sosial dan Denda 50 Ribu

Redaksi by Redaksi
29 November 2020
in News
0
Pelanggar Prokes di Meuraxa Diberi Sanksi Sosial dan Denda 50 Ribu

Ilustrasi razia masker. [Foto: Ist]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Meuraxa bersama Satpol PP Kota Banda Aceh kembali melakukan razia masker di sejumlah badan jalan, Minggu (29/11).

Camat Meuraxa Ardiansyah menyebutkan, ada dua titik yang menjadi sasaran utama pihaknya dalam menjalankan razia tersebut, yaitu di jalan menuju pelabuhan depan Polsek dan di jalan lintas Gampong Jawa-Ulee Lheue.

RelatedPosts

Manfaat Konsumsi Kolang Kaling Bagi Tubuh

Pria Diduga Sebar Ujaran Kebencian di TikTok Ditangkap

57 dari 104 Hunian Tetap Korban Banjir Aceh Utara Rampung Dibangun

Katanya, razia ini merupakan yang ke 13 sejak ditetapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 51 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Banda Aceh.

“Razia masker dan penegakan Perwal 51 yang dilaksanakan oleh muspika Kecamatan Meuraxa dan didukung oleh tim Satgas Kota Banda Aceh,” sebutnya.

Angka pelanggar dalam razia kali ini mencapai 60 orang, 38 pelanggar terjaring di jalan menuju pelabuhan sedangkan 22 orang lainnya terjaring di titik lainnya.

Di depan polsek ada sebanyak 27 orang dikenakan sanksi sosial berupa menyapu jalan dan area publik lainnya, sementara yang 11 pelanggar menerima sanksi denda sebesar Rp50 ribu rupiah.

Sedangkan di titik kedua di jalan lintas Gampong Jawa-Ulee Lheue terdapat 19 sanksi sosial dan 3 sanksi denda.

Kegiatan ini rutin dilakukan oleh pihak Muspika Kecamatan Meuraxa di bawah komando Camat Meuraxa selaku Ketua Satgas Covid-19 di kecamatan tersebut.

Lebih lanjut ia katakan, ini salah satu upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam rangka menekan angka positif Covid-19. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang berada dan melintas di Banda Aceh khususnya di Kecamatan Meuraxa agar selalu mengenakan masker ketika keluar rumah.

“Kita minta masyarakat agar terus menggunakan masker. Kita tidak ingin jumlah pelanggar terus meningkat,” tegasnya.[]

Tags: cucitangancucitangandengansabuningatpesanibuingatpesanibucucitanganingatpesanibujagajarakingatpesanibupakaimaskerjagajarakjagajarakhindarikerumunanpakaimaskersatgascovid19
Previous Post

Kurva Kasus Covid Melandai, Satgas Waspadai Gelombang Dua

Next Post

Sistem SNMPTN Tahun Depan Diubah

Related Posts

MasakiniTalks | Joel’s Bungalow, Potensi Wisata Saat Pandemi

MasakiniTalks | Joel’s Bungalow, Potensi Wisata Saat Pandemi

by Redaksi
25 Februari 2021
0

5.080 Vaksin Sinovac Tiba di Aceh Besar

MPU Aceh: Vaksin Covid-19 Suci dan Halal

by Masa Kini
14 Januari 2021
0

MASAKINI.CO - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sependapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat terkait kesucian dan kehalalan vaksin covid-19....

Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi

10 Warga Banda Aceh Konfirmasi Positif Covid-19

by Masa Kini
11 Januari 2021
0

MASAKINI.CO - Delapan pasien Covid-19 di Aceh dinyatakan sembuh. Empat diantaranya merupakan warga Kota Langsa sebanyak empat orang. Menurut Jubir...

Next Post
Sistem SNMPTN Tahun Depan Diubah

Sistem SNMPTN Tahun Depan Diubah

Pandemi COVID-19, Donor Darah Turun 50 Persen

Pandemi COVID-19, Donor Darah Turun 50 Persen

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co