Pembangunan Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga Digenjot

Ilustrasi | Proses suplai LPG 3 Kg di Aceh. (foto: dok Pertamina)

Bagikan

Pembangunan Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga Digenjot

Ilustrasi | Proses suplai LPG 3 Kg di Aceh. (foto: dok Pertamina)

MASAKINI.CO – Pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (Jargas) termasuk salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020-2024. Karena itu, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyatakan siap untuk mendukung dan mewujudkan amanah RPJMN tersebut.

Asisten Deputi Infrastruktur Dasar, Perkotaan dan Sumber Daya Air, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rahman Hidayat mengatakan terdapat beberapa peran yang bisa diberikan Kemenko Marves dalam mendorong sebuah pembangunan infrastruktur termasuk PSN, diantaranya mengoordinasikan, menyinkronisasi, dan mengendalikan kegiatan.

Asdep Rahman menegaskan arahan presiden sudah sangat jelas bahwa seluruh instansi harus mendukung kegiatan PSN baik dari segi perizinan maupun non-perizinan. “Selain itu semangat gotong royong dalam membangun Indonesia harus sama semua pada instansi pemerintah,” kata Asdep Rahman dalam keterangan resminya diterima Masakini.co di Jakarta, Selasa (8/11).

Asdep Rahman juga menyampaikan bahwa target pada 2024 untuk empat juta sambungan jaringan gas rumah tangga (SR) terbilang cukup berat sehingga dalam waktu yang singkat itu sasaran bisa tercapai. Karenanya, diperlukan inovasi-inovasi serta akselerasi dalam penyelesaian permasalahan yang ada di lapangan.

Terkait ini Asdep Rahman menawarkan solusi agar dibentuk tim teknis melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kepmenko) untuk menyelesaikan permasalahan teknis yang melibatkan berbagai stakeholder terkait seperti pemerintah daerah, kementerian, lembaga, BUMN, dan swasta.

“Kita menghargai aturan bisnis yang ada di Badan Usaha. Tapi kita bicara gotong royong bersama-sama. Ada empat juta SR (Jargas) yang ditargetkan dibangun hingga 2024 dan perlu dukungan,” ungkapnya.

Masukan dan solusi itu sudah dikemukakan Asdep Rahman beberapa waktu lalu dalam Diskusi Kelompok Terarah (FGD) yang diselenggarakan Kementerian ESDM untuk Pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga di Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Barat.

FGD ini dihadiri oleh _stakeholder_ terkait dari pemerintah daerah, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), perwakilan Kemenko Marves, dan instansi terkait lainnya.

Menurut Asdep Rahman jika semua pihak bekerja sama maka pembangunan Jargas dapat berjalan lancar dan Kemenko Marves  juga bersedia memfasilitasi apabila terjadi permasalahan lintas lembaga negara dalam pembangunan PSN tersebut.

Dalam pembangunan jaringan gas, sambung dia,  umumnya memanfaatkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) seperti melewati wilayah sungai, jalan tol, jalan nasional/ provinsi dan jalur rel kereta api sehingga dibutuhkan koordinasi dan perizinan untuk memanfaatkan jalur fasos dan fasum.

Pada proses perizinan ditemukan beberapa permasalahan yaitu terkait pengenaan tarif sewa hal ini sesuai dengan peraturan dari operator fasos dan fasum. Sehingga perlu mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan permasalahan.

“Selain itu, perlu diperhatikan permasalahan sosial yang berpotensi muncul dari proyek pembangunan jaringan gas rumah tangga, dalam hal ini peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk mencari solusi dari potensi permasalahan sosial yang akan timbul,” terangnya.

Dia menyampaikan bahwa pada 2020 ini saja sudah terpasang sebanyak 135,286 SR di 23 kabupaten/Kota dan target di 2021 sebanyak 120,776 SR yang tersebar di 21 kabupaten/ kota.

Lebih jauh, perencanaan pembangunan Jargas di 2021 dimulai dengan lelang pada Januari 2021 dan proses tender atau target kontrak dilakukan di minggu ke-3 Februari 2021. “Sehingga harapannya di Maret 2021 pengerjaan proyek tersebut sudah bisa berjalan,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Alimuddin Baso menjelaskan bahwa  pihaknya sudah memastikan terkait  komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendukung pelaksanaan pembangunan Jargas tahun 2021.

“Kita sudah pernah melakukan MoU dengan pimpinan daerah waktu itu. Namun untuk memastikan komitmen itu tetap terjaga, kita ingin mengetahui seberapa jauh konfirmasi atas item-item yang sudah menjadi kesepakatan tersebut dapat dilakukan ke depan,” kata Alimuddin dalam FGD yang sama saat itu.

Alimuddin menuturkan pembangunan Jargas diharapkan rampung dalam kurun waktu satu tahun sampai 2024 sesuai target dan diharapkan dukungan serta sinergi Pemda, Kementerian Lembaga (K/L) BUMN (PT PLN dan PT KAI), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dalam proses pembangunan proyek ini. Hal ini bisa berupa atau dalam bentuk kemudahan pengurusan perizinan dan pengenaan biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Diketahui Jargas merupakan salah satu PSN dan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menyediakan energi yang bersih dan murah bagi masyarakat serta bersumber dari dalam negeri dan bertujuan untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan kesejahteraan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Di samping itu keuntungan menggunakan Jargas adalah harganya lebih murah dibanding LPG tabung, emisi yang dihasilkan lebih ramah lingkungan dan tersedia setiap saat, sehingga tidak perlu keluar rumah mencari LPG tabung dan kayu bakar.

Pembangunan Jargas yang masuk jadi PSN merupakan upaya Pemerintah meningkatkan pemanfaatan gas untuk dalam negeri, mengurangi impor LPG sebesar 603.720 ribu ton per tahun, penghematan subsidi LPG sebesar Rp297,55 miliar per tahun, serta menghemat pengeluaran energi masyarakat Rp386 miliar per tahun.

Adapun kriteria suatu kota dapat dibangun Jargas adalah ketersediaan suplai gas, ketersediaan infrastruktur gas dan adanya pasar. Hingga akhir 2019, Jargas yang telah terbangun mencapai 400.269 sambungan rumah (SR) di 17 provinsi yang tersebar di 49 kabupaten/kota di Indonesia.[]

 

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist