MASAKINI.CO – Tim Mitigasi IDI melaporkan sejak Maret hingga pertengahan Desember 2020, ada 363 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi Covid-19. Mereka 202 dokter dan 15 dokter gigi, dan 146 perawat.
Para dokter yang wafat tersebut itu 107 dokter umum (empat guru besar), dan 92 dokter spesialis (tujuh guru besar), serta dua residen, dan seorang dalam verifikasi yang keseluruhannya berasal dari 24 IDI Wilayah (provinsi) dan 92 IDI Cabang (Kota/Kabupaten).
Dr Adib Khumaidi, SpOT menyebutkan kenaikan jumlah kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan, merupakan salah satu dampak dari peningkatan jumlah penderita Covid-19 baik yang dirawat maupun yang Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Pilkada yang baru saja selesai juga menjadi potensi fluktuasi naiknya angka penularan Covid-19,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (15/12).
Pihaknya mengimbau masyarakat dan kepala daerah serta pendukungnya, untuk menghindari proses aktifitas yang melibatkan berkerumunnya massa.
“Setiap orang untuk memeriksakan kesehatannya apabila terdapat gejala, dan melakukan testing meskipun juga tanpa gejala,” kata Adib.
Tim Mitigasi IDI jua meminta para pemimpin daerah yang terpilih untuk memprioritaskan penanganan Pandemi Covid-19, meningkatkan upaya preventif dan kemampuan layanan fasilitas kesehatan seraya melindungi para tenaga medis dan kesehatan.
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Dr Drg Sri Hananto Seno, SpBM(K), MM, menghimbau masyarakat agar memperhatikan kebersihan gigi dan mulutnya untuk menghindari penularan Covid-19.
“Selain menjaga imunitas tubuh, perlu diperhatikan juga kebersihan mulut dan gigi terutama mengingat penularan utama Covid-19 melalui droplet atau cairan dari mulut. Tetap gunakan masker baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak,” ingatnya.
Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhilah, S.Kp, SH, M.Kep, MH menjelaskan bahwa berdasarkan data, selain perawat yang bertugas di rumah sakit, para petugas kesehatan (perawat) yang bertugas di Puskesmas merupakan yang gugur terbanyak kedua.
Hal ini menandakan bahwa Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama masih memiliki perlindungan yang kurang memadai bagi tenaga kesehatan.
“Kami berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Dinas Kesehatan daerah setempat yang bertanggung jawab terhadap pelayanan Puskesmas juga meningkatkan perlindungan di fasilitas kesehatan tersebut dengan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) dengan jumlah yang memadai serta perlengkapan fasilitas lainnya untuk mengatasi jumlah lonjakan pasien Covid-19 yang saat ini banyak terjadi di hampir semua wilayah di Indonesia,” tegas Harif.[]