MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juli 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

BBPOM Aceh Perkuat Respons Keracunan Pangan dan Utamakan Pembinaan Pelaku Usaha

Aininadhirah by Aininadhirah
27 Februari 2026
in News
0

Kepala BBPOM Banda Aceh, Riyanto | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Balai Besar POM di Banda Aceh mencatat tiga kasus Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB-KP) di Aceh sejak awal 2026. Untuk mempercepat penanganan, sebanyak 142 petugas kesehatan dari seluruh kabupaten/kota di Aceh mengikuti sosialisasi penanganan sampel KLB-KP yang digelar secara daring pada 24 Februari 2026.

Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, mengatakan kualitas dan ketepatan penanganan sampel menjadi faktor kunci dalam menetapkan penyebab keracunan pangan. Ia menyoroti sejumlah kendala yang masih kerap terjadi di lapangan, seperti keterlambatan pengiriman sampel, dokumen kronologis yang tidak lengkap, serta kerusakan sampel akibat pengemasan yang tidak sesuai standar.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Aceh Besar Perketat Pengawasan Syariat di Objek Wisata Mata Ie

Dewan Ingatkan Pemuda Banda Aceh Waspadai Perilaku Berisiko dan HIV/AIDS

Catat, Berikut Kanal Resmi OJK untuk Pengaduan dan Layanan Konsumen

Menurutnya, sampel yang diambil dengan benar, dikemas sesuai prosedur, dan dilengkapi dokumen pendukung akan mempercepat proses pengujian laboratorium serta membantu penentuan langkah pencegahan lanjutan.

Di sisi lain, BBPOM Aceh juga menegaskan pendekatan pembinaan dalam menangani temuan pangan bermasalah di peredaran. Dalam dialog “Banda Aceh Menyapa” di RRI Banda Aceh pada 27 Februari 2026, Riyanto menyampaikan bahwa produk kedaluwarsa atau tidak memenuhi ketentuan tidak langsung diproses pidana.

BBPOM, kata dia, mengacu pada Undang-Undang Pangan dengan mengedepankan pembinaan kepada pelaku usaha. Produk yang kedaluwarsa diminta untuk dimusnahkan langsung oleh pemilik usaha dan disaksikan petugas. Pemilik toko juga dihadirkan untuk memastikan adanya tanggung jawab langsung.

Namun, apabila pelanggaran berulang dan berpotensi membahayakan masyarakat, penanganan dapat ditingkatkan ke ranah pidana.

BBPOM bersama instansi terkait turut mengimbau masyarakat agar lebih cermat saat berbelanja, terutama menjelang Ramadan, dengan memeriksa tanggal kedaluwarsa, kemasan, dan izin edar produk guna menghindari risiko keracunan pangan.

Tags: BBPOM Banda AcehKasus Keracunan MBG
Previous Post

Wali Kota Lepas 50 Petugas Satpol PP/WH ke 5 Kecamatan di Banda Aceh

Next Post

Peukan Raya Ramadan 2026 Resmi Dibuka, Illiza Targetkan 10 Ribu Pengunjung per Hari

Related Posts

Takjil Banda Aceh Bersih dari Zat Berbahaya, 60 Sampel Lolos Uji BBPOM

by Riska Zulfira
27 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 60 sampel makanan dan minuman yang dijual pelaku UMKM di Pasar Kuliner Garuda, Kampung Baru, Banda Aceh...

BBPOM Uji MBG Ramadan untuk Cegah Keracunan

by Riska Zulfira
24 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Untuk mengantisipasi potensi keracunan selama Ramadan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh melakukan uji cepat...

BBPOM Uji 30 Sampel Takjil di Lambaro, Hasilnya Aman dari Zat Berbahaya

by Riska Zulfira
23 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh melakukan inspeksi dan pengujian takjil ramadan di pusat kuliner...

Next Post

Peukan Raya Ramadan 2026 Resmi Dibuka, Illiza Targetkan 10 Ribu Pengunjung per Hari

Nyaris 200 Anak Diduga Keracunan MBG di SP Mamplam, Polisi Segel Lokasi

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co