MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Efek Samping Vaksinasi

Redaksi by Redaksi
9 Januari 2021
in Nasional, News
0
Ahli Virologi : Tiga Syarat Vaksin Aman Digunakan

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah memastikan akan menanggung biaya pengobatan dan perawatan masyarakat yang mengalami efek samping akibat vaksin corona.

Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari mengatakan meski vaksin yang disuntikkan sudah dipastikan keamanannya, namun tak tertutup kemungkinan vaksin bisa menimbulkan reaksi alamiah seperti nyeri, kemerahan, dan pembengkakan di daerah suntikan.

RelatedPosts

Jelang Ramadan, Harga Emas Perhiasan dan Antam Turun

MUI: Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda

Kecelakaan di Tol Sigli–Banda Aceh, 1 Tewas dan 2 Luka-Luka

Karena itu, pasien yang mengalami gangguan kesehatan akibat vaksinasi akan menerima pengobatan dan perawatan selama proses investigasi dan pengkajian secara gratis.

Biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah atau sumber pembiayaan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti tertera dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 tahun 2017.

“Kandungan vaksin yang dipilih dan dipergunakan oleh pemerintah dipastikan tidak berbahaya karena sudah dipantau keamanannya sejak uji pra klinik, bukan hanya di Indonesia, tapi juga di negara-negara lain. Namun perlu diingat bahwa vaksin adalah produk biologis sehingga bisa menimbulkan reaksi alamiah seperti nyeri, kemerahan, dan pembengkakan di daerah suntikan,” ujar Hindra dikutip rilis, kemarin (8/1).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif bila terjadi efek samping pada penerima vaksin. Dia memastikan pemerintah tidak akan melakukan vaksinasi sebelum ada persetujuan penggunaan darurat dari Badan POM yang menyatakan vaksin covid-19 aman dan berkhasiat.

Dalam upaya mengantisipasi munculnya efek samping, pemerintah telah menyiapkan skema alur kegiatan pelaporan dan pelacakan, sebagai berikut:

1. Setiap fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) telah menetapkan contact person yang dapat dihubungi apabila ada keluhan dari penerima vaksin.

2. Penerima vaksin yang mengalami efek samping dapat menghubungi contact person fasyankes tempat mendapatkan vaksin covid-19.

3. Selanjutnya, fasyankes akan melaporkan ke Puskesmas, sementara Puskesmas dan Rumah Sakit akan melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

4. Untuk kasus diduga efek samping serius, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota akan melakukan konfirmasi kebenaran kasus ke puskesmas atau fasyankes pelapor. Jika benar terkonfirmasi sebagai kasus serius maka kasus harus segera dilakukan investigasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas/fasyankes, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi.

Jika diperlukan berkoordinasi pula dengan Komite Ahli Independen (Pokja/Komda/Komnas PP-KIPI). Kemudian bila perlu dilakukan pemeriksaan uji sampel vaksin maka Dinas Kesehatan Provinsi akan berkoordinasi dengan Balai Besar POM Provinsi.

Hasil investigasi akan segera dilaporkan ke dalam website keamanan vaksin untuk selanjutnya dilakukan kajian oleh Komite Ahli Independen (Komnas dan/atau Komda PPKIPI).[]

CNN

Tags: dampak vaksinefek samping vaksinPemerintah Tanggung Biaya Perawatanvaksin covid-19
Previous Post

Ada Indikasi Skema Ponzi dalam Pengelolaan Dana Haji

Next Post

Alami Disorientasi, Hiu Paus Sepanjang 3,2 Meter Terdampar di Aliran Sungai

Related Posts

ASN Pemerintah Aceh Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19

Selama Ramadan, Gerai Vaksin Covid-19 Tetap Buka di Aceh

by Redaksi
3 April 2022
0

MASAKINI.CO - Kepolisan Daerah (Polda) Aceh terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi covid-19 sampai target yang ditentukan nasional, yakni 70 persen agar...

Diduga Dipaksa Ikut Vaksin, Masyarakat Mengamuk di Aceh Barat Daya

IDI Aceh Minta Kepolisian Usut Kericuhan Vaksinasi di Abdya

by Redaksi
30 September 2021
0

MASAKINI.CO - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh meminta kepolisian mengusut tuntas peristiwa warga di Aceh Barat Daya (Abdya), yang protes...

Sekda Paparkan Bahaya Covid-19 kepada Ulama di Aceh

Sekda Paparkan Bahaya Covid-19 kepada Ulama di Aceh

by Masa Kini
29 September 2021
0

MASAKINI.CO - Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, menjelaskan bahaya penyebaran Covid-19, kepada para ulama anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Sekda...

Next Post
Alami Disorientasi, Hiu Paus Sepanjang 3,2 Meter Terdampar di Aliran Sungai

Alami Disorientasi, Hiu Paus Sepanjang 3,2 Meter Terdampar di Aliran Sungai

Kemenhub: Protokol Kesehatan Diperketat untuk Menekan Penyebaran Covid-19

Discussion about this post

CERITA

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

Dari Aceh ke Jakarta Lewat Layar: Cerita Irhamna Menemukan Ritme Kerja yang Lebih Tenang

1 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co