Kemenkes Izinkan Semua RS Boleh Layani Pasien Covid-19

ILUSTRASI

Bagikan

Kemenkes Izinkan Semua RS Boleh Layani Pasien Covid-19

ILUSTRASI

MASAKINI.CO – Tingkat hunian bed di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 makin kritis. Karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan seluruh rumah sakit (RS) membuka pelayanan untuk pasien Covid-19.

Hal itu disampaikan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof Kadir. Dia menegaskan, RS yang diizinkan membuka layanan untuk pasien Covid-19 itu termasuk RS swasta. ”Asalkan mereka mengikuti SOP kita, tata laksana, juga mempunyai fasilitas,” kata Kadir.

Kemenkes mencatat, hingga kini ada 1.600 RS yang telah melaksanakan layanan Covid-19. Kadir juga meminta RS menambah ketersediaan tempat tidur khusus pasien Covid-19. Penambahannya bisa 30 sampai 40 persen. ”Penambahan tempat tidur ini tentunya tidak bersifat permanen, cuman dilakukan dalam waktu yang sangat kritis,” ungkapnya.

Dengan penambahan jumlah tempat tidur, otomatis jumlah SDM kesehatan juga harus ditambah. Pemerintah telah memberikan kelonggaran terkait surat tanda registrasi (STR). Dengan demikian, perawat yang tidak memiliki STR dapat membantu perawatan pasien Covid-19.

Sementara itu, vaksinasi Covid-19 sudah berjalan tiga pekan sejak penyuntikan pertama pada 13 Januari lalu. Pemerintah menargetkan vaksinasi selesai dalam satu tahun. Herd immunity akan terbentuk setidaknya setelah 70 persen penduduk Indonesia divaksin.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, Indonesia beruntung masuk dalam 40 negara yang mulai menjalankan program vaksinasi Covid-19. Sebab, produksi vaksin Covid-19 di dunia sangat terbatas.

Padahal, kebutuhannya sangat tinggi. ’’(Dunia, Red) butuh 11 miliar (dosis) vaksin. Sementara produksi 6,2 miliar (dosis) setiap tahunnya,’’ katanya.

Dia juga menerangkan soal target vaksinasi 70 persen penduduk Indonesia. Menurut Menkes, cara menghitungnya bukan 70 persen dari total penduduk yang mencapai 270 juta jiwa. Tetapi, diambil penduduk di atas usia 18 tahun. Kemudian, dikeluarkan lagi ibu hamil serta penduduk yang memiliki penyakit bawaan tertentu atau komorbid. Akhirnya, ditetapkan sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia 181 juta jiwa. Dari jumlah itu, kebutuhan vaksin sebanyak 426 juta dosis, termasuk untuk cadangan.

’’Banyak orang menyangka vaksin untuk kekebalan diri sendiri, padahal bukan,’’ katanya. Vaksinasi Covid-19 diperlukan untuk mewujudkan kekebalan komunal. Diharapkan 70 persen penduduk Indonesia yang layak divaksin itu memiliki kekebalan. Dengan demikian, laju penularan Covid-19 bisa ditekan. Dengan catatan, kekebalan tersebut sudah muncul dan efektif.[]

JAWAPOS

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist