MASAKINI.CO – Data pemilih berkelanjutan Kabupaten Pidie per-Januari 2021 sebanyak 305.291 jiwa, hal itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie, yang diselenggarakan di Kantor KIP Pidie, Tijue, Selasa (2/2).
Data pemilih berkelanjutan tersebut berkurang sebanyak 22 orang dari 9 Kecamatan akibat kematian atau meninggal dunia. Dari total jumlah pemilih, 150.104 pemilih laki- laki dan 155.209 pemilih perempuan.
Rapat Pleno terbuka dipimpin langsung Ketua Komisioner KIP Pidie, Fuadi Yusuf, dihadiri seluruh Komisioner KIP Pidie, Banwaslu Pidie, perwakilan Disdukapil Pidie, dan sejumlah perwakilan partai politik.
Komisioner KIP Pidie, Bidang pendataan pemilih, Muhammad Ali, Rabu (3/2), pada wartawan mengatakan pihaknya masih sangat terbatas dengan data yang didapatkan selama ini.
Lambatnya akses internet untuk mengakses data satu per satu di Dinas Pendudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pidie, juga menjadi bagian kendala untuk mengupgrade data terkini untuk daftar pemilih berkelanjutan di Pidie.
“Partisipasi masyarakat dalam memberikan data terkini masih sangat minim di Pidie, data dari dinas yang terbaru, dari 8.000 orang pemilih berkelanjutan, 22 orang sudah meninggal dunia,” ungkapnya.
Untuk data TNI dan Polri, pendataannya juga sulit kami lakukan, karena kami kewalahan dalam mengakses data darri dinas, disebabkan pihak dinas hanya memberikan nama dan tempat lahir.
“Dinas tidak berikan NIK dan NKK untuk membuktikan pemilih di Pidie atau bukan. Karena tidak ada data itu, maka kami tidak tahu pemilih itu berdomisili sekarang. Kami masih berpedoman dengan data Disdukcapil,” pungkas Muhammad Ali.
Kepala Bidang Informasi Kependudukan, Rosdiana S.Sos, menyatakan pihaknya akan mengofirmasi kepada Kepala Dinas terkait masalah dihadapi KIP Pidie. Mengenai pendataan selama ini, pihaknya hanya memberikan data ‘By Name,By Address’.
“Saya baru di dinas, saya akan pelajari sistemnya an berkoordinasi dengan kepala Dinas,” jawabnya.
Komisioner Bawaslu Pidie, Junaidi Ahmad, mengharapkan dengan adanya kasus sulitnya mendapatkan akses pemilih, menyarakan agar pihak KIP Pidie, dapat bersinerggi dengan Pemerintah dalam mempermudah mengakses data untuk kepentingan Pemilu mendatang, apalagi sudah ada aturan dari pusat, jika tidak mengakomodir semuanya.
“Perlu dilaksanakannya MoU antara KIP Pidie dengan Pemkab Pidie,” terangnya.[]