MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dandim Arifin Siregar Ikut Pemusnahan Narkoba di Kejari Langsa

Redaksi by Redaksi
4 Februari 2021
in Daerah, News
0
Dandim Arifin Siregar Ikut Pemusnahan Narkoba di Kejari Langsa

Pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum narkoba, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Langsa, Kamis (4/2). (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri Langsa menggelar acara pemusnahan barang bukti dari 58 perkara Tindak Pidana Umum, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Langsa, Kamis (4/2).

Pemusnahan berbagai jenis narkoba dipimpin langsung Kajari Langsa Ikhwan Nul Hakim, SH didampingi Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han), Walikota Langsa Usman Abdulah, SE, serta pejabat utama lainnya.

RelatedPosts

Hilal Tak Terlihat, Awal Ramadan 1447 H Dipastikan Jatuh pada 19 Februari 2026

Banjir Kembali Rendam Permukiman Warga Pidie Jaya

Wabup Aceh Besar Serahkan Dua Rumah Tahan Gempa untuk Warga Dhuafa di Blang Bintang

Barang bukti dimusnahkan secara bersama-sama dengan cara dibakar di dalam tong menggunakan api obor.

Barang Bukti yang dimusnahkan yaitu Narkotika jenis daun Ganja dari 4 perkara dengan total 39.882 gram, Narkotika jenis sabu-sabu dari 48 perkara total berat 281,8 gram dan tindak pidana umum lainnya sebanyak 6 (Enam) perkara.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti yang mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) tindak pidana umum dari gelar perkara Januari 2020 s.d Januari 2021,” kata Kajari Langsa.

“Pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti (BB) merupakan kasus Tindak Pidana Umum ini dilaksanakan untuk memberikan informasi secara tranparan dari Kejaksaan serta untuk menghindari  penyalaggunaan Barang Bukti yang tersimpan di gudang”, sebutnya lagi.

Selain itu, Kajari mengutarakan untuk mewujudkan serta mengurangi penyalahgunaan narkotika, perlu kerjasama antar unsur Forkopimda, Ketua Adat dan pemuka Agama.

Sementara itu, Dandim 0104/Atim, Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han) usai melakukan pemusnahan menyebutkan, pihaknya (TNI) sangat mengapresiasi jajaran Kejari Langsa tentunya dalam hal memberantas narkoba.

“Saya mengapresiasi kinerja jajaran Kejari Langsa. Kami dari Kodim 0104/Atim sangat mendukung segala upaya yang dilalukan terutama dalam hal memerangi narkoba, karena narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa,” kata Dandim.[]

Tags: Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin SiregaKajari Langsa Ikhwan Nul HakimKejaksaan Negeri Langsapemusnahan barang bukti narkobaWalikota Langsa Usman Abdulah
Previous Post

Diblacklist Arab Saudi, Haji 2021 Terancam Batal

Next Post

MasakiniTalks | Mengolah Pala Meraup Laba

Related Posts

No Content Available
Next Post
MasakiniTalks | Mengolah Pala Meraup Laba

MasakiniTalks | Mengolah Pala Meraup Laba

Legend Sigupai Tour Match ke Medan

Legend Sigupai Tour Match ke Medan

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co