MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dandim Arifin Siregar Ikut Pemusnahan Narkoba di Kejari Langsa

Redaksi by Redaksi
4 Februari 2021
in Daerah, News
0
Dandim Arifin Siregar Ikut Pemusnahan Narkoba di Kejari Langsa

Pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum narkoba, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Langsa, Kamis (4/2). (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri Langsa menggelar acara pemusnahan barang bukti dari 58 perkara Tindak Pidana Umum, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Langsa, Kamis (4/2).

Pemusnahan berbagai jenis narkoba dipimpin langsung Kajari Langsa Ikhwan Nul Hakim, SH didampingi Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han), Walikota Langsa Usman Abdulah, SE, serta pejabat utama lainnya.

RelatedPosts

Pria Bersenjata Tombak Babi Tusuk Warga di Aceh Besar, Pelaku Diamankan Polisi

51 Gempa Guncang Aceh dalam Sepekan, Aktivitas Terbanyak Terjadi di Gayo Lues

Satpol PP-WH Amankan Pasangan Nonmahram di Rusunawa Keudah

Barang bukti dimusnahkan secara bersama-sama dengan cara dibakar di dalam tong menggunakan api obor.

Barang Bukti yang dimusnahkan yaitu Narkotika jenis daun Ganja dari 4 perkara dengan total 39.882 gram, Narkotika jenis sabu-sabu dari 48 perkara total berat 281,8 gram dan tindak pidana umum lainnya sebanyak 6 (Enam) perkara.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti yang mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) tindak pidana umum dari gelar perkara Januari 2020 s.d Januari 2021,” kata Kajari Langsa.

“Pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti (BB) merupakan kasus Tindak Pidana Umum ini dilaksanakan untuk memberikan informasi secara tranparan dari Kejaksaan serta untuk menghindari  penyalaggunaan Barang Bukti yang tersimpan di gudang”, sebutnya lagi.

Selain itu, Kajari mengutarakan untuk mewujudkan serta mengurangi penyalahgunaan narkotika, perlu kerjasama antar unsur Forkopimda, Ketua Adat dan pemuka Agama.

Sementara itu, Dandim 0104/Atim, Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han) usai melakukan pemusnahan menyebutkan, pihaknya (TNI) sangat mengapresiasi jajaran Kejari Langsa tentunya dalam hal memberantas narkoba.

“Saya mengapresiasi kinerja jajaran Kejari Langsa. Kami dari Kodim 0104/Atim sangat mendukung segala upaya yang dilalukan terutama dalam hal memerangi narkoba, karena narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa,” kata Dandim.[]

Tags: Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin SiregaKajari Langsa Ikhwan Nul HakimKejaksaan Negeri Langsapemusnahan barang bukti narkobaWalikota Langsa Usman Abdulah
Previous Post

Diblacklist Arab Saudi, Haji 2021 Terancam Batal

Next Post

MasakiniTalks | Mengolah Pala Meraup Laba

Related Posts

No Content Available
Next Post
MasakiniTalks | Mengolah Pala Meraup Laba

MasakiniTalks | Mengolah Pala Meraup Laba

Legend Sigupai Tour Match ke Medan

Legend Sigupai Tour Match ke Medan

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co