Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 80 Kilogram Sabu-sabu di Selat Malaka

Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 80 kilogram diselundupkan melalui perairan Selat Malaka. (foto: Bea Cukai Aceh)

Bagikan

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 80 Kilogram Sabu-sabu di Selat Malaka

Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 80 kilogram diselundupkan melalui perairan Selat Malaka. (foto: Bea Cukai Aceh)

MASAKINI.CO – Tim gabungan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 80 kilogram di Kabupaten Aceh Timur. Empat orang pelaku berhasil ditangkap.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Safuadi mengatakan narkoba jenis sabu itu diduga berasal dari Thailand dan diselundupkan ke Indonesia melalui perairan Selat Malaka.

Dia menyebut empat pelaku yang ditangkap terdiri seorang pengendali komunikasi dan tiga anak buah kapal. Mereka berinisial A, K, P, dan M dengan identitas masih dalam proses penyelidikan.

“Penyelundupan dilakukan dengan sebuah perahu motor. Sewaktu pengejaran, pelaku membuang sabu itu ke laut,” katanya Rabu, (21/4/2021).

Safuadi menjelaskan, penangkapan penyelundup narkoba lintas negara itu bermula dari informasi yang dihimpun BNN.

Kemudian, BNN melakukan koordinasi dengan dengan Subdirektorat Narkotika dan Subdirektorat Patroli Laut Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil Bea Cukai Sumut, dan Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau.

Koordinasi itu melahirkan terbentuknya dua tim, yakni tim laut dan tim darat. Kemudian, tim laut dari Satgas BC30001 bergerak menuju perairan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Saat patroli pada Sabtu 17 April pukul 05.30 WIB, radar kapal Satgas BC30001 tampak perahu motor nelayan menuju daratan Idi Rayeuk. Kemudian, kapal mengejar perahu motor tersebut.

Dalam proses pengejaran, anak buah kapal membuang barang haram itu ke laut.

Ketika perahu motor tersebut berhasil dihentikan, kepada petugas mereka mengakui membuang dua karung diduga sabu-sabu dan telepon genggam.

Safuadi menuturkan, tim gabungan akhirnya menemukan barang bukti yang dibuang setelah dilakukan pencarian dengan menyisir perairan di Selat Malaka.

“Kini barang bukti beserta pelaku dibawa ke BNN di Jakarta,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist