MASAKINI.CO – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya mengusut tuntas kasus penembakan terhadap Devis Misanov (35), warga sipil yang diduga ditembak oknum anggota TNI.
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye KontraS Aceh, Azharul Husna mengatakan sepekan setelah kasus itu mencuat di media massa, polisi menangkap seorang tersangka berinisial AT (27). Polisi juga memeriksa sembilan saksi, termasuk Devis.
“Namun, korban mengaku janggal dengan penetapan tersangka itu karena ia sama sekali tidak mengenal sosok AT,” tutur Husna, Jumat (23/4/2021).
Husna melanjutkan, berdasarkan penuturan korban dan keluarga, terduga pelaku sebenarnya adalah anggota Kodim 0116 Nagan Raya inisial S alias Aseng.
Husna menyebut, KontraS Aceh mendesak Polres Nagan Raya harus bekerja menyeluruh, akuntabel dan transparan dalam mengungkap kasus penembakan warga sipil itu.
KontraS Aceh juga berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya.
“Korban dan keluarganya mulai mengalami intimidasi dari pihak-pihak tertentu, seiring santernya pemberitaan media di Aceh terkait kasus ini,” sebut Husna.
Kasus penembakan itu terjadi pada 14 April 2021 lalu. Pelaku saat itu mendatangi korban, lalu berteriak mengancam akan menembaknya. Korban sempat tidak menghiraukan ancaman tersebut.
Tapi tak lama kemudian, pelaku sontak menembak korban menggunakan Airsoft Gun dan mengenai bagian perut. Korban sempat lari untuk mengamankan diri, hingga terjatuh lalu tak sadarkan diri di antara semak-semak di sekitar kebun sawitnya.
Saat ini korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teuku Peukan, Aceh Barat Daya. Belum diketahui pasti motif apa yang melatar belakangi penembakan warga sipil oleh oknum diduga TNI itu.