Kukuhkan Pengurus, Wali Nanggroe Berpesan MAA Harus Mampu Adaptasi dengan Zaman Modern

Bagikan

Kukuhkan Pengurus, Wali Nanggroe Berpesan MAA Harus Mampu Adaptasi dengan Zaman Modern

MASAKINI.CO – Kepengurusan Majelis Adat Aceh (MAA) masa bakti 2021-2026 secara resmi dikukuhkan oleh Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haytar, Senin (10/5/2021) kemarin. Pengukuhan itu berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

Wali Nanggroe menyampaikan, pengukuhan MAA kali ini merupakan momentum penting sebagai langkah awal bagi pengurus dalam melaksanakan tugas dan fungsi salah satu lembaga keistimewaan Aceh.

“Pengukuhan ini merupakan amanah pasal 53 Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Majelis Adat Aceh, yang menyebutkan bahwa Pengurus Majelis Adat Aceh dikukuhkan oleh Wali Nanggroe Aceh,” sebutnya.

Dia menambahkan, lembaga MAA diharap dapat terus mengembangkan diri sebagai lembaga yang melakukan pelestarian, pembinaan, pengkajian, dan pengembangan adat istiadat Aceh.

MAA juga diharapkan mampu beradaptasi, berkolaborasi, dan bekerjasama dengan berbagai pihak, dan bergerak beriringan dengan perkembangan zaman, khususnya di era modern seperti sekarang.

“Pengetahuan dan penguasaan dunia teknologi informasi amat penting untuk dikuasai, agar setiap tugas dan fungsi yang diemban, mulai dari tingkat Aceh hingga tingkat gampong dapat berjalan dengan baik sesuai perkembangan zaman,” kata Wali Nanggroe mengingatkan.

Para pengurus MAA masa bakti 2021-2026 yang dikukuhkan oleh Wali Nanggroe diantaranya, Prof. Dr. H. Farid Wajdi Ibrahim MA sebagai Ketua Majelis Adat Aceh, Tgk. Yusdedi sebagai Wakil Ketua I, dan Syech Marhaban sebagai Wakil Ketua II. Juga turut dikukuhkan para ketua bidang dan anggota pengurus MAA.

Turut hadir langsung dalam pengukuhan pengurus MAA itu Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist