MASAKINI.CO – Seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berisinial IF (51) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe meninggal di di RSU Cut Mutia, Selasa kemarin (18/5/2021).
Proses pemulasaran jenazah dilakukan Satgas Covid-19 Kota Lhokseumawe dibantu personel TNI Kodim 0103/Aceh Utara Babinsa Koramil 16/BS di TPU Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota lhokseumawe.
Pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 itu menerapkan prosedur Protokol Kesehatan (Prokes) ketat.
“Jenazah terkonfirmasi covid-19 itu pemakamannya turut dibantu Babinsa bersama Tim Satgas Covid-19 dan Tim Medis RSUD Cut Mutia, mulai menyiapkan prosesi pemakaman sesuai SOP Kemenkes RI dan standar WHO dengan memakai alat pelindung diri,” kata Komandan Kodim (Dandim) 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto, pada Kamis (20/5/2021).
Usai pemakaman itu, Dandim menyebut, masih ada masyarakat yang kurang mengindahkan peringatan dan minimnya kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal itu menjadi kendala dalam memutuskan penyebaran virus Corona.
Kodim 0103/Aceh Utara beserta Koramil jajaran melalui peran Babinsa TNI terus menyemarakkan gerakan Prokes dengan menggandeng tokoh gampong, diantaranya Tokoh Agama, Adat, Masyarakat dan tokoh pemuda.
“Tujuan tentunya kita tidak menginginkan angka Covid-19 naik tajam secara drastis, untuk itu mari ajak saudara saudara kita yang masih enggan, agar mematuhi Prokes 5 M,” ungkap Letkol Oke Kistiyanto.[]