MASAKINI.CO – Ikatan Jurnallis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Aceh menggelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) televisi di Aceh selama dua hari, 10-11 Juni 2021. Kegiatan yang diikuti para jurnalis televisi itu berlangsung di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh.
Dalam rangkaian acara UKJ tersebut, IJTI Aceh turut menggelar seminar virtual yang menghadirkan Wakil Ketua Dewan Pers, Arief Zulkifli.
Melalui pemaparannya, Arief mengatakan uji kompetensi menjadi penting bagi jurnalis televisi di tengah banyak bermunculan media saat ini. Uji kompetensi mengukur kesadaran, pengetahuan dan keterampilan jurnalis televisi itu sendiri.
Dia mengatakan, semenjak berada di Dewan Pers, 95% pengaduan yang masuk adalah terkait masalah etika.
“Kalau kita patuhi etika, tidak ada persoalan pers,” katanya, Kamis (10/6/2021)
Sementara itu Ketua Dewan Pertimbangan IJTI, Imam Wahyudi dalam sambutannya mengatakan uji kompetensi ini untuk membedakan jurnalis yang profesional dengan jurnalis abal-abal.
Menurutnya tidak sedikit jurnalis yang memanfaatkan profesi demi kepentingan pribadi. “Uji kompetensi ini bagian dari upaya menjaga profesi jurnalis,” ujarnya.
Uji Kompetensi Jurnalis Televisi ini diikuti jurnalis televisi dari berbagai wilayah di provinsi Aceh. Mereka dibagi dalam sembilan kelompok, tiap kelompok terdiri dari enam orang. Untuk diakui sebagai jurnalis televisi yang kompeten, peserta harus menyelesaikan sejumlah tugas yang diberikan asesor atau penguji.
“Selain tugas tertulis, peserta juga akan menjalani interview dan praktek lapangan,” kata Rachmat Hidayat, Kepala Lembaga UKJTV IJTI.
UKJTV yang berlangsung di Banda Aceh merupakan kegiatan ke lima yang diadakan IJTI. Sebelumnya kegiatan yang sama juga berlangsung di provinsi Banten, Jambi, Jawa timur dan Sulawesi selatan.