Usai Karantina, 2 Orang Utan Sumatera Dilepasliarkan di Hutan Jantho

Orang Utan dilepasliarkan kembali ke habitatnya di Cagar Alam Jantho, Aceh Besar. (foto: istimewa)

Bagikan

Usai Karantina, 2 Orang Utan Sumatera Dilepasliarkan di Hutan Jantho

Orang Utan dilepasliarkan kembali ke habitatnya di Cagar Alam Jantho, Aceh Besar. (foto: istimewa)

MASAKINI.CO – Dua ekor Orang Utan yang diberi kode ID 338 (jantan) dan ID 411 (betina) dilepasliarkan kembali ke kawasan Cagar Alam Jantho, Aceh Besar, pada Jumat (18/6/2021).

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto mengatakan dua ekor Orang Utan ini sebelumnya telah melalui proses rehabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orang Utan Sumatera di Batu Mbelin, Sumatera Utara.

“Kedua individu Orang Utan Sumatera tersebut telah tiba di Pusat Reintroduksi Orang Utan Jantho pada 4 Juni 2021 dan sudah menjalani prosedur kesehatan yang sangat ketat guna mencegah penyebaran virus Covid-19, sebelum dilakukan pelepasliaran di Kawasan Cagar Alam Jantho,” katanya, Sabtu (19/6/2021).

Agus menjelaskan, Orang Utan jantan dengan ID 338 berusia sekitar 10 tahun dan berat badan sekitar 25 kilogram.

“Orang Utan ini merupakan satwa hasil serahan masyarakat pada 2016,” ujarnya.

Sedangkan yang betina, tutur Agus, dengan ID 411 berusia berkisar 13 tahun dan berat badan sekitar 41 kilogram merupakan satwa hasil evakuasi pada Februari 2021.

Orang Utan Sumatera ini, kata Agus, merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat tak memburu satwa dilindungi tersebut.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist