MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sedang merancang Qanun (peraturan daerah) tentang satu desa satu hafidz Alquran. Untuk menjaring masukan dari berbagai kalangan terkait rancangan Qanun itu, pemerintah Aceh Besar menggelar Fokus Group Discusion (FGD), di gedung Dekranasda, Ingin Jaya, Senin (21/62021).
Ketua Badan Legislasi DPRK Aceh Besar, Rahmat Aulia mengatakan Qanun ini dibuat untuk melahirkan generasi tangguh dan memiliki akhlak islami untuk masa depan Aceh Besar nantinya.
“Rancangan Qanun ini lahir dari sebuah kebutuhan dan kepentingan daerah untuk menjawab persolan yang dihadapi. Proses melahirkan Qanun yang sedang berlangsung ini agar terus mengacu pada mekanisme, kajian hukum, proses akademis dan konsultasi publik,” katanya.
Rahmat menuturkan, pihaknya juga sedang merancang qanun tentang Sistem Pendidikan Terpadu (SPT), qanun itu diharapkan dapat mengubah wajah pendidikan di Aceh Besar.
Dia menjelaskan, hadirnya Qanun tersebut nantinya bisa menancapkan fondasi pembangunan sumber daya manusia di Aceh Besar yang lebih baik.
“Kelak kabupaten Aceh Besar bisa menjadi sebagai kabupaten On Stop Education Center, yaitu kota Pusat Pendidikan Islami,” pungkasnya.