MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Baru 20 Persen Disabilitas di Indonesia Punya Pekerjaan, Mayoritas Sektor Informal

Masa Kini by Masa Kini
21 Juni 2021
in Nasional
0
Baru 20 Persen Disabilitas di Indonesia Punya Pekerjaan, Mayoritas Sektor Informal

Ilustrasi penyandang disabilitas. (sumber foto: Antara/Maulana Surya)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 20 persen dari 6,2 juta penyandang disabilitas di Indonesia sudah mendapatkan pekerjaan. Namun, pekerjaan mereka mayoritas di sektor informal yang rentan terhadap guncangan ekonomi.

“Data Susenas tahun 2020, penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 6,2 juta jiwa. Namun sampai sekarang baru sekitar 20 persen yang dapat bekerja dan mayoritas bekerja di sektor informal yang rentan guncangan ekonomi,” kata Pelaksana Tugas Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ade Rustama, dilansir dari kompas.com, Senin (21/6/2021).

RelatedPosts

Indonesia Jadi Satu dari Tujuh Negara yang Luncurkan Rencana Aksi Perikanan Skala Kecil

Fiona Sari Utami Raih Penghargaan PRIWOLA 2026 atas Kiprah di Bidang Komunikasi

Pertamina Patra Niaga Operasikan 350 Kapal Tanker untuk Jaga Pasokan Energi Nasional

Oleh karena itu, katanya, dalam rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021, pemerintah baik pusat dan daerah menyediakan kuota paling sedikit 2 persen dari keseluruhan formasi CASN bagi penyandang disabilitas.

Perekrutan CPNS bagi penyandang disabilitas telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformais Birokrasi (PANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS.

“Upaya yang dilakukan pemerintah untuk memenuhi hak dan akses penyandang disabilitas dalam sektor pekerjaan salah satunya melalui rekrutmen CASN,” ujarnya.

Hal tersebut, tuturnya, merupakan upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

Selain itu, melalui rekrutmen CASN bagi penyandang disabilitas tersebut dapat membangun persamaan persepsi serta upaya peningkatan akses penyandang disabilitas, terutama dalam hal ketersediaan lapangan kerja di lingkungan pemerintahan.

“Namun dalam pelaksanaan rekrutmen CASN bagi penyandang disabilitas masih menghadapi beberapa permasalahan,” ungkapnya.

Permasalahan itu antara lain belum optimalnya pengisian formasi disabilitas yang telah disediakan serta kendala teknis yang berkaitan dengan penyandang disabilitas.

Tags: IndonesiaPekerjaanPemerintahanPenyandang Disabilitas
Previous Post

Buka Persami, Danrem Lilawangsa Ingatkan Kader Pramuka Tentang Wawasan Kebangsaan

Next Post

Aceh Besar Sedang Rancang Qanun Satu Desa Satu Hafidz Alquran

Related Posts

5 Negara Paling Suka Tidur di Dunia, Indonesia Urutan Pertama

5 Negara Paling Suka Tidur di Dunia, Indonesia Urutan Pertama

by Ulfah
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Tidur bukan hanya sekadar istirahat. Menurut penelitian, tidur memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan fisik dan mental seseorang....

Hari Ini Jemaah Haji Aceh Bergerak dari Madinah ke Mekkah

Pergi Haji Ilegal, Warga Indonesia Tewas Kepanasan di Gurun

by Alfath Asmunda
2 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM asal Madura ditemukan tewas di gurun Jumum, Mekkah, Arab Saudi, setelah...

Indonesia Siap Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, Ini Syaratnya

by Alfath Asmunda
29 Mei 2025
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia siap mengakui Israel dan membuka hubungan diplomatik, tetapi dengan satu syarat; Israel...

Next Post
Aceh Besar Sedang Rancang Qanun Satu Desa Satu Hafidz Alquran

Aceh Besar Sedang Rancang Qanun Satu Desa Satu Hafidz Alquran

Siapkan Revisi Qanun Lembaga Wali Nanggroe, Pansus DPRA Temui Malik Mahmud

Siapkan Revisi Qanun Lembaga Wali Nanggroe, Pansus DPRA Temui Malik Mahmud

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co