Desa Batee Linteung Aceh Besar Didaulat Jadi Gampong Tangguh Anti Narkoba

Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk. H Husaini A. Wahab saat meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di desa Batee Linteung. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Desa Batee Linteung Aceh Besar Didaulat Jadi Gampong Tangguh Anti Narkoba

Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk. H Husaini A. Wahab saat meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di desa Batee Linteung. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Desa Batee Linteung, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar mendapat kepercayaan untuk menjadi pilot project kampung Tangguh Anti Narkoba.

Peresmian itu dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk. H Husaini A. Wahab dan Dir Resnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari, S.IK, M.H di desa setempat, pada Jumat (25/6/2021).

Wakil Bupati yang akrab disapa Waled Husaini dalam sambutannya mengapresiasi atas dijadikannya Desa Batee Linteung Sebagai Gampong Tangguh Anti Narkoba.

Pada kesempatan itu ia berpesan, peran dari orang tua sangat diperlukan dalam membina anak-anaknya agar tidak masuk ke dalam dunia hitam narkoba.

Disamping itu juga perlu peran dari tokoh masyarakat, seperti tengku-tengku dan pimpinan pesantren untuk sama-sama menumpas barang yang dilarang agama dan negara itu beredar di Aceh Besar.

“Syukur Alhamdulillah hari ini Pak Dir Resnarkoba sangat serius untuk menumpas narkoba, dan semoga diberikan kekuatan kepada beliau dan kita semua untuk dapat menumpas narkoba ini secara bersama-sama,” katanya.

Dir Resnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ade Sapari, S.IK, M.H, mengatakan Kampung Tangguh Narkoba ini adalah garda utama untuk pencegahan beredarnya narkoba di tengah masyarakat.

“Dengan dicegahnya mulai dari tingkat desa, narkoba ini tidak menyentuh lagi nanti masyarakat. Jika sudah dibentengi begini, orang yang menyuplai narkoba juga tak akan bisa masuk ke dalam masyarakat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam pencegahan narkoba pihak Kepolisian Daerah Aceh melakukan tiga langkah besar yaitu dengan memutus mata rantai pengedar atau bandar, memutus mata rantai pemakai, dan yang ketiga melakukan proses pembinaan.

Dia menyebut, dari tahun 2020 sampai 2021 kepolisian Daerah Aceh sudah mengamankan kurang lebih 2,2 Ton sabu-sabu dan memusnahkan 100 hektar ladang ganja.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist