MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Gelar Rakor, Wali Nanggroe Ingatkan Sejumlah Keistimewaan Aceh

Masa Kini by Masa Kini
25 Juni 2021
in News
0
Gelar Rakor, Wali Nanggroe Ingatkan Sejumlah Keistimewaan Aceh

Wali Nanggroe Aceh menyerahkan santunan kepada 50 orang anak yatim di Aceh Barat. Penyerahan itu di sela-sela kegiatan Rakor. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Al Haytar menghadiri rapat koordinasi (rakor) Keistimewan dan Kekhususan Aceh bagi perangkat Lembaga Wali Nanggroe dan SKPK Keistimewaan Aceh, yang berlangsung dari tanggal 25 hingga 27 Juni 2021 di Meulaboh, Aceh Barat.

Dalam sambutannya, Wali Nanggroe Aceh mengatakan salahsatu cara memaksimalkan keistimewaan dan kekhususan Aceh adalah dengan melakukan sinkronisasi program antar lembaga keistimewaan dan kekhususan Aceh.

RelatedPosts

Jelang Berbuka, Rumah Warga di Darussalam Aceh Besar Ludes Terbakar

BBPOM Aceh Temukan 38 Produk Bayi Kedaluwarsa, Dua Retail di Aceh Besar Langgar Ketentuan

Wagub Aceh Minta Percepatan Nasional Pembangunan Huntap dan Sinkronisasi Data Pascabencana

“Perlu saya ingatkan, saat ini Aceh memiliki dua perangkat hukum utama, yaitu Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh, dan Undang-undang Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh,” katanya, Jumat (25/6/2021).

Dia menyebut, kedua Undang-undang (UU) itu merupakan modal besar Aceh yang tidak dimiliki oleh daerah lain di Indonesia. UU tersebut harus dipahami sebagai pondasi bagi Aceh dalam menyusun perangkat hukum keistimewaan dan kekhususan Aceh.

Seperti diketahui, selain lembaga Wali Nanggroe, Aceh juga memiliki lembaga independen yang otonom seperti Majelis Adat Aceh (MAA), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Majelis Pendidikan Daerah (MPD), Baitul Mal, dan Mahkamah Syariah.

“Sangat diperlukan adanya sinkronisasi, koordinasi diantara lembaga-lembaga tersebut. Saling mendukung, saling memperkuat, sehingga peran dan fungsinya berdampak signifikan,” ujarnya.

Selain itu, Wali Nanggroe juga menegaskan, disamping bertujuan untuk membangun Aceh ke arah yang bermartabat, ada tanggungjawab lain yang sangat penting dijadikan perhatian, yaitu mengawal perdamaian dan sebagai pemersatu rakyat Aceh, serta tetap konsisten mendorong optimalnya MoU Helsinki.

Rakor tersebut, tambah Wali Nangroe diharapkan melahirkan rancangan program, untuk kemudian diimplementasikan saat menjalankan fungsi dan kewenangan masing-masing lembaga.

Pada kesempatan itu, Wali Nanggroe juga menyerahkan santunan kepada 50 orang anak yatim yang berasal dari Kota Meulaboh dan sekitarnya.

Ketua Panitia Pelaksana Mujahiddin SH, M.Si menjelaskan, Rakor yang dilaksanakan kali ini diikuti oleh 100 orang, terdiri dari Majelis Tinggi (tuha lapan, majelis fatwa, dan tuha peut), Staf Khusus Wali Nanggroe, Kabag serta Kasubag Keurukon Katibul Wali Nanggroe, para ketua, Kepala Sekretariat dan Anggota Lembaga Keistimewaan Aceh di Aceh Barat.

“Pemateri terdiri dari Wali Nanggroe, Staf Khusus, Katibul Wali Nanggroe, Ketua Komisi VI DPRA, dan tenaga ahli Keurukon Katibul Wali Nanggroe,” katanya.[]

Tags: Aceh BaratRapat KoordinasiTgk. Malik Mahmud Al HaytarWali Nanggroe Aceh
Previous Post

Pulau Jawa Dikepung Zona Merah Covid-19

Next Post

Sambangi Gayo Lues, DPRA Gelar RDPU Rancangan Qanun Pertanahan

Related Posts

Jembatan Penghubung Alue Kuyun-Alue Sikaya Amblas, Polisi Alihkan Melalui Jalan Alternatif

Jembatan Penghubung Alue Kuyun-Alue Sikaya Amblas, Polisi Alihkan Melalui Jalan Alternatif

by Ahmad Mufti
15 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Jembatan penghubung jalan lintas Alue Kuyun menuju Gampong Alue Sikaya, Kabupaten Aceh Barat dilaporkan amblas akibat diterjang arus...

58,7 Hektare di Aceh Barat Hangus Akibat Karhutla

58,7 Hektare di Aceh Barat Hangus Akibat Karhutla

by Aininadhirah
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Seluas 58,7 hektare lahan di Kabupaten Aceh Barat terdampak akibat bencana karhutla yang yang terjadi sejak 15 Januari...

Update Karhutla Aceh Barat: Puluhan Hektar Lahan Terbakar Berhasil Dipadamkan

by Ahmad Mufti
29 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah terjadi di Kabupaten Aceh Barat menyebar ke tujuh kecamatan berbeda. Lokasi terdampak...

Next Post
Sambangi Gayo Lues, DPRA Gelar RDPU Rancangan Qanun Pertanahan

Sambangi Gayo Lues, DPRA Gelar RDPU Rancangan Qanun Pertanahan

Wali Kota Sabang Raih Penghargaan Best Figure Excellence 2021

Wali Kota Sabang Raih Penghargaan Best Figure Excellence 2021

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co