MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Sambangi Gayo Lues, DPRA Gelar RDPU Rancangan Qanun Pertanahan

Masa Kini by Masa Kini
26 Juni 2021
in News
0
Sambangi Gayo Lues, DPRA Gelar RDPU Rancangan Qanun Pertanahan

Komisi I DPRA menggelar RDPU Rancangan Qanun Pertanahan di Gayo Lues. (foto: istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) soal Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang pertanahan.

RDPU tersebut digelar di Kantor Bupati Kabupaten Gayo Lues, Jumat (25/6/2021).

RelatedPosts

UIN Ar-Raniry Berlakukan Kuliah WFH Jumat dan Sabtu

Empat Kandidat Lolos Seleksi Awal Rektor UIN Ar-Raniry 2026–2030

Mengenal Phubbing, Perilaku yang Sering Dilakukan Sehari-hari

Anggota Komisi I DPRA, Bardan Sahidi mengatakan RDPU itu penting dilakukan guna menerima masukan dan pendapat publik atas Qanun yang sedang dipersiapkan.

Menurutnya, dalam rancangan Qanun tersebut terdapat pasal-pasal krusial yang harus memperoleh pandangan dari publik.

Dia menyebut, pasal krusial itu diantaranya menyangkut hak atas tanah, pengadaan tanah bagi kepentingan publik, aparatur pemerintahan yang menyelenggarakan urusan bidang pertanahan, hak ulayat (tanah adat), dan buku tanoh gampong.

“Hasil pertemuan ini, akan kami himpun menjadi bahan utama dan keinginan publik atas tanah, sehingga rakyat berdaulat atas tanah, termasuk tentang izin Hak Guna Usaha (HGU),” katanya.

Bupati Gayo Lues, tutur Bardan Sahidi, menyatakan harapannya agar rancangan Qanun Pertanahan itu agar segera bisa diundangkan, sehingga memberi kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Bupati Gayo Lues, H Muhammad Amru menyambut baik RDPU ini digelar di Gayo Lues. Dia mengharapkan agar rancangan Qanun ini segera diundangkan,” ujarnya

Turut hadir pada kegiatan ini, anggota DPRA, H. Taufik dan H. Ridwan Yunus (Gerindra), Tgk. H. Attarmizi A Hamid (PPP), pihak Dinas Pertanahan Aceh, dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh.

RDPU tersebut juga dihadiri sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Gayo Lues, Forum imuem mukim, para reje (kepala desa), aparatur kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh wanita, Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).(Adv)

Tags: DPRAGayo LuesKomisi I DPRARDPU Qanun Pertanahan
Previous Post

Gelar Rakor, Wali Nanggroe Ingatkan Sejumlah Keistimewaan Aceh

Next Post

Wali Kota Sabang Raih Penghargaan Best Figure Excellence 2021

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Siswa Terdampak Banjir dan Longsor di Gayo Lues Butuh Bantuan Perlengkapan Sekolah

by Redaksi
24 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 210 siswa jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Gayo Lues terdampak langsung bencana banjir dan longsor...

Pemprov Aceh Terima Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri

by Ulfah
6 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh telah menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri...

Next Post
Wali Kota Sabang Raih Penghargaan Best Figure Excellence 2021

Wali Kota Sabang Raih Penghargaan Best Figure Excellence 2021

Bupati Aceh Besar Sebut Vaksinasi Covid-19 Bukan Paksaan Tapi Kebutuhan

Bupati Aceh Besar Sebut Vaksinasi Covid-19 Bukan Paksaan Tapi Kebutuhan

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co