MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Sambangi Gayo Lues, DPRA Gelar RDPU Rancangan Qanun Pertanahan

Masa Kini by Masa Kini
26 Juni 2021
in News
0
Sambangi Gayo Lues, DPRA Gelar RDPU Rancangan Qanun Pertanahan

Komisi I DPRA menggelar RDPU Rancangan Qanun Pertanahan di Gayo Lues. (foto: istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) soal Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang pertanahan.

RDPU tersebut digelar di Kantor Bupati Kabupaten Gayo Lues, Jumat (25/6/2021).

RelatedPosts

Hari Ketiga Pencarian, Pemuda Pulau Nasi yang Terseret Arus Saat Memancing Belum Ditemukan

Rumah Warga Terbakar di Aceh Tenggara, Sepeda Motor Ikut Hangus

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

Anggota Komisi I DPRA, Bardan Sahidi mengatakan RDPU itu penting dilakukan guna menerima masukan dan pendapat publik atas Qanun yang sedang dipersiapkan.

Menurutnya, dalam rancangan Qanun tersebut terdapat pasal-pasal krusial yang harus memperoleh pandangan dari publik.

Dia menyebut, pasal krusial itu diantaranya menyangkut hak atas tanah, pengadaan tanah bagi kepentingan publik, aparatur pemerintahan yang menyelenggarakan urusan bidang pertanahan, hak ulayat (tanah adat), dan buku tanoh gampong.

“Hasil pertemuan ini, akan kami himpun menjadi bahan utama dan keinginan publik atas tanah, sehingga rakyat berdaulat atas tanah, termasuk tentang izin Hak Guna Usaha (HGU),” katanya.

Bupati Gayo Lues, tutur Bardan Sahidi, menyatakan harapannya agar rancangan Qanun Pertanahan itu agar segera bisa diundangkan, sehingga memberi kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Bupati Gayo Lues, H Muhammad Amru menyambut baik RDPU ini digelar di Gayo Lues. Dia mengharapkan agar rancangan Qanun ini segera diundangkan,” ujarnya

Turut hadir pada kegiatan ini, anggota DPRA, H. Taufik dan H. Ridwan Yunus (Gerindra), Tgk. H. Attarmizi A Hamid (PPP), pihak Dinas Pertanahan Aceh, dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh.

RDPU tersebut juga dihadiri sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Gayo Lues, Forum imuem mukim, para reje (kepala desa), aparatur kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh wanita, Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).(Adv)

Tags: DPRAGayo LuesKomisi I DPRARDPU Qanun Pertanahan
Previous Post

Gelar Rakor, Wali Nanggroe Ingatkan Sejumlah Keistimewaan Aceh

Next Post

Wali Kota Sabang Raih Penghargaan Best Figure Excellence 2021

Related Posts

51 Gempa Guncang Aceh dalam Sepekan, Aktivitas Terbanyak Terjadi di Gayo Lues

by Riska Zulfira
29 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 51 kejadian gempa bumi mengguncang wilayah Aceh dan sekitarnya selama...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Siswa Terdampak Banjir dan Longsor di Gayo Lues Butuh Bantuan Perlengkapan Sekolah

by Redaksi
24 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 210 siswa jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Gayo Lues terdampak langsung bencana banjir dan longsor...

Next Post
Wali Kota Sabang Raih Penghargaan Best Figure Excellence 2021

Wali Kota Sabang Raih Penghargaan Best Figure Excellence 2021

Bupati Aceh Besar Sebut Vaksinasi Covid-19 Bukan Paksaan Tapi Kebutuhan

Bupati Aceh Besar Sebut Vaksinasi Covid-19 Bukan Paksaan Tapi Kebutuhan

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co