MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Jelang Idul Adha, Nelayan Aceh Dilarang Melaut 3 Hari

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 Juli 2021
in News
0
Jelang Idul Adha, Nelayan Aceh Dilarang Melaut 3 Hari

Ilustrasi kapal nelayan di Aceh. (masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Menjelang hari raya Idul Adha 1442 hijriah, seluruh nelayan di provinsi Aceh dilarang untuk melaut. Larangan itu berdasarkan pantangan melaut di hari penting umat Islam di Aceh, seperti Idul Adha tahun ini.

Larangan tersebut juga berlaku untuk nelayan luar yang melakukan aktivitas menangkap ikan di perairan Aceh. Jika ada yang melanggar akan diberi sanksi adat.

RelatedPosts

Setiap Jumat, Satpol PP-WH Awasi Warkop dan Usaha yang Masih Buka

Lima Rumah Ludes Terbakar di Aceh Tenggara, Korban Mengungsi 

Satpol PP-WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Hotel, Patroli Berlangsung Sejak Pagi hingga Malam

“Tanggal 10, 11, dan 12 Dzulhijjah adalah hari pantang laot (laut). Tanggal-tanggal hijriah tersebut adalah hari yang “diharamkan” melaut bagi nelayan seluruh aceh dan pihak lain yang ingin mencari ikan di laut seluruh Aceh,” kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek, Senin (19/7/2021).

Dia menjelaskan, hari pantang melaut ini mengandung makna bahwa nelayan di Aceh diharuskan melakukan ibadah Idul Adha dan bersilaturrami, serta berkurban di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Miftach menegaskan, selama tiga hari ke depan, jika ada nelayan Aceh dan luar yang melanggar aturan itu, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Kapal akan ditahan selama minimal 3 sampai 7 hari. Dan semua hasil tangkapannya akan disita lembaga Panglima Laot setempat,” ungkapnya.

Tags: acehHari Pantang MelautIdul Adha 1442 HnelayanPanglima Laot
Previous Post

Gubernur Aceh: Larangan Salat Idul Adha di Masjid atau Lapangan itu Hoaks

Next Post

Selama Penegakan PPKM, Gubernur Aceh Perintahkan Satpol PP-WH lebih Humanis

Related Posts

Korban Terseret Ombak di Tebing Laut Pulo Aceh Ditemukan Setelah Empat Hari

by Riska Zulfira
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Ahmat Talha Reza (21), warga Gampong Alue Riyeung, Kecamatan Pulo Aceh, yang hilang...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Next Post
Pegawai Pemerintah Aceh Tolak Vaksin Covid-19 Akan di Sanksi

Selama Penegakan PPKM, Gubernur Aceh Perintahkan Satpol PP-WH lebih Humanis

Kedepankan Social Value, Beasiswa BRI Wujudkan Mimpi Anak Petani

Kedepankan Social Value, Beasiswa BRI Wujudkan Mimpi Anak Petani

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co