MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Maret 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Jelang Idul Adha, Nelayan Aceh Dilarang Melaut 3 Hari

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 Juli 2021
in News
0
Jelang Idul Adha, Nelayan Aceh Dilarang Melaut 3 Hari

Ilustrasi kapal nelayan di Aceh. (masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Menjelang hari raya Idul Adha 1442 hijriah, seluruh nelayan di provinsi Aceh dilarang untuk melaut. Larangan itu berdasarkan pantangan melaut di hari penting umat Islam di Aceh, seperti Idul Adha tahun ini.

Larangan tersebut juga berlaku untuk nelayan luar yang melakukan aktivitas menangkap ikan di perairan Aceh. Jika ada yang melanggar akan diberi sanksi adat.

RelatedPosts

Polda Aceh Periksa Senjata Api Personel

Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Aksesibel

UIN Ar-Raniry Buka Penjaringan Calon Rektor Periode 2026-2030

“Tanggal 10, 11, dan 12 Dzulhijjah adalah hari pantang laot (laut). Tanggal-tanggal hijriah tersebut adalah hari yang “diharamkan” melaut bagi nelayan seluruh aceh dan pihak lain yang ingin mencari ikan di laut seluruh Aceh,” kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek, Senin (19/7/2021).

Dia menjelaskan, hari pantang melaut ini mengandung makna bahwa nelayan di Aceh diharuskan melakukan ibadah Idul Adha dan bersilaturrami, serta berkurban di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Miftach menegaskan, selama tiga hari ke depan, jika ada nelayan Aceh dan luar yang melanggar aturan itu, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Kapal akan ditahan selama minimal 3 sampai 7 hari. Dan semua hasil tangkapannya akan disita lembaga Panglima Laot setempat,” ungkapnya.

Tags: acehHari Pantang MelautIdul Adha 1442 HnelayanPanglima Laot
Previous Post

Gubernur Aceh: Larangan Salat Idul Adha di Masjid atau Lapangan itu Hoaks

Next Post

Selama Penegakan PPKM, Gubernur Aceh Perintahkan Satpol PP-WH lebih Humanis

Related Posts

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

by Aininadhirah
4 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Setiap dua hari menjelang Ramadan, Aceh memasuki babak waktu yang berbeda. Jalanan menuju pasar menjadi lebih padat, suara...

Waspada, Potensi Angin Kencang Ancam Aceh hingga Agustus

Cuaca Aceh Hari Ini Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Warga Diminta Waspada

by Aininadhirah
2 Februari 2026
0

MASAKINI. CO - Kondisi cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Senin, 2 Februari 2026, berpotensi didominasi hujan dengan intensitas sedang...

Next Post
Pegawai Pemerintah Aceh Tolak Vaksin Covid-19 Akan di Sanksi

Selama Penegakan PPKM, Gubernur Aceh Perintahkan Satpol PP-WH lebih Humanis

Kedepankan Social Value, Beasiswa BRI Wujudkan Mimpi Anak Petani

Kedepankan Social Value, Beasiswa BRI Wujudkan Mimpi Anak Petani

Discussion about this post

CERITA

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co