MASAKINI.CO – Dua ruko di Kompleks Damai Lestari, Gampong Lamreung, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, terbakar pada Senin pagi, (2/8/2021).
Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaporkan, peristiwa tersebut terjadi pukul 09.20 WIB. Tidak ada korban dalam kejadian itu.
“Kedua ruko permanen milik Anwar Afan (54). Kebakaran itu mengakibatkan ruko rusak berat,” kata Staf Pusat Data dan Informasi BPBA, Haslinda.
Dia menjelaskan, kebakaran itu diduga akibat korsleting listrik. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar menerjunkan 4 armada pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.
“Api berhasil dipadamkan pukul 10.31 WIB,” ujarnya.
Saat ini, Anwar Afan dan keluarganya sementara mengungsi. BPBD Aceh Besar telah menyalurkan bantuan masa panik.