MASAKINI.CO – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyampaikan pernyataan terkait rencana Australia membuat 8 kapal selam bertenaga nuklir.
Kemenlu mendorong Australia tetap memenuhi kewajibannya menjaga perdamaian, stabilitas, dan keamanan kawasan.
“Indonesia mendorong Australia untuk terus memenuhi kewajibannya untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan keamanan di Kawasan sesuai dengan Treaty of Amity and Cooperation,” tertulis dalam pernyataan resmi Pemerintah, dikutip dari laman Kemenlu, Jumat (17/9/2021) lalu.
Selain itu, Indonesia juga menekankan mengenai pentingnya komitmen Australia untuk tetap memenuhi kewajibannya terkait nonproliferasi nuklir.
Lebih lanjut Indonesia merasa prihatin dengan terus berlanjutnya perlombaan senjata dan proyeksi kekuatan militer di Kawasan.
Indonesia juga mendorong agar Australia maupun pihak-pihak terkait lain untuk selalu mengedepankan dialog, guna penyelesaian perbedaan supaya tercapai perdamaian.
“Dalam kaitan ini, Indonesia menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional termasuk UNCLOS 1982 dalam menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan,” tertulis pernyataan resmi pemerintah Indonesia.