MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh beserta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh diminta melobi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir aplikasi game Higgs Domino di Aceh. Upaya penegakan hukum dengan menangkap agen chip dan pemain game itu, dinilai tidak akan memberi efek jera. Justru menambah persoalan sosial lainnya di Aceh.
Tokoh Muda Aceh di Jakarta, Basyarudin Acha mengatakan penangkapan terhadap para agen dan pemain game tersebut bukan solusi jangka panjang yang efektif untuk memberantas judi online di Serambi Mekkah.
“Penangkapan yang dilakukan sebenarnya diluar konteks undang-undang yang ada, karena game tersebut secara resmi bisa didapat di playstore dan pembeliannya juga melalu bank online resmi yg dikeluarkan OJK,” kata Basyarudin, Minggu (26/9/2021).
Selain itu, tuturnya, disaat yang bersamaan, ternyata Aceh memiliki wakil dalam ajang PON XX Papua dari Game Mobile Legends melalui seleksi-seleksi yang dilakukan di Aceh. Walaupun dalam keberangkatannya tim ini diketahui tak didukung Pemerintah Aceh.
Padahal, ungkap Candidate Doktor di Universitas Negeri Jakarta ini, MPU Aceh telah pernah mengeluarkan Fatwa Haram terhadap game online Mobile Legends, Fee Fire, PUGB dan lain sebagainya. “Terus kenapa Aceh mengirim tim untuk mengikuti PON Papua,” ujarnya.
Dia mengimbau, jika memang ingin Pemerintah Aceh memberantas praktek judi online yang terjadi di masyarakat Aceh sekarang, semua Stakeholder bersepakat menyurati Kominfo untuk memblokir game online di Aceh.
“Jangan bikin penjara penuh dengan kasus-kasus pidana ringan semacam ini. Banyak persoalan sosial yang lebih esensial yang harus menjadi perhatian pemerintah,” pungkasnya.
Reporter: Ali L